Aimas (ANTARA) - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kabupaten Sorong (Kabsor), Provinsi Papua Barat Daya telah membentuk 30 agen perubahan sebagai upaya konkret pencegahan terhadap aksi perundungan di sekolah itu.
"Agen perubahan ini sudah berjalan dua tahun di SMAN 2 Kabupaten Sorong," jelasnya.
Tujuan dari agen perubahan ini adalah menangkal segala bentuk perundungan supaya aksi negatif dapat diminimalisasi di sekolah ini. Dari 30 agen perubahan itu ada pendampingan dari dua orang guru sebagai fasilitator untuk memberikan pelatihan.
"30 orang anak yang menjadi agen perubahan ini dilatih secara baik sebagai bekal untuk menghadapi setiap aksi perundungan," katanya.
Dari pembekalan itulah kemudian 30 agen perubahan itu memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada teman-temannya tentang dampak perundungan supaya nantinya bersama menangkal adanya aksi perundungan.
"Semenjak pembentukan 30 agen perubahan tidak ada lagi laporan soal aksi perundungan di sekolah ini," ucap dia.
Setiap tahun, sebut dia, selalu ada penguatan terhadap kapasitas 30 agen itu melalui kegiatan ekstrakurikuler sehingga pengetahuan para agen terus bertambah guna mengoptimalkan implementasi program agen perubahan.
"Jadi setiap tahun kelas 12 tamat, kita selalu mengganti supaya agen perubahan itu tetap 30 orang," ucap dia.