Sorong (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan pengawalan terhadap pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kota (DPRK) di Provinsi Papua Barat Daya guna memastikan seluruh tahapan dan proses pengangkatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kasubdit Otonomi Khusus Wilayah II Ditjen Otda Kemendagri, Budi Arwan, di Sorong, menjelaskan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa proses pengangkatan DPRK, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota perlu mendapatkan pendampingan dengan maksud untuk memastikan seluruh tahapan itu dilaksanakan sesuai dengan regulasi.
"Jadi, kita diminta untuk melakukan pendampingan terhadap proses pengangkatan DPRK itu supaya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.
Pada prinsipnya, kata dia, hal ini adalah ruang kebijakan yang diberikan negara melalui pemerintah dan DPR yang termaktub dalam Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.
"Jadi, hal ini merupakan ruang bagi orang asli Papua untuk terlibat secara aktif di dalam penyelenggaraan pemerintahan lewat DPRK dengan kuota seperempat dari kursi Pemilu 2024," katanya.
Berkaitan dengan itu, pihaknya turun ke Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka untuk memastikan anggota DPRK yang diangkat ini bisa dilantik bersamaan dengan hasil Pemilu 2024.
"Harapannya begitu, namun tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, seluruh tahapan tidak ada yang dilangkahi, jadi semuanya proses harus sesuai dengan regulasi," ujar dia.
Dia menyebutkan, ada tiga tahapan dalam proses pengangkatan DPRK, terdiri atas tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan penetapan.
"Di Papua Barat proses ini sudah sampai pada pembentukan panitia seleksi, sementara di Papua Barat Daya proses pendampingan kepada seluruh Kesbangpol tingkat kabupaten kota, ini kita kawal supaya dipercepat pelaksanaan itu," kata dia.
Dia tetap optimis bahwa kendatipun proses pengangkatan DPRK di Papua Barat Daya dan kabupaten kota masih sementara berproses, namun yang pastinya akan tetap dilakukan pendampingan secara baik supaya target pelantikan secara bersamaan itu bisa terealisasi.
"Kendatipun demikian kita tetap menjaga supaya seluruh tahapan itu mengedepankan aturan yang telah ditetapkan," ucap dia.