Sorong (ANTARA) - Satgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyosialisasikan survei penilaian integritas (SPI) pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sebagai upaya mewujudkan generasi masa depan yang berintegritas dan antikorupsi.
Kepala Satgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI Jermia Djati di Sorong, Selasa, mengatakan SPI pendidikan merupakan alat ukur yang dirancang oleh KPK untuk memotret integritas pendidikan Indonesia, termasuk memetakan kondisi karakter peserta didik di satuan pendidikan.
"KPK memiliki tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang diukur melalui SPI Pendidikan," ujarnya.
Melalui SPI Pendidikan, menurut dia, KPK berupaya memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan melalui tiga aspek utama, yakni karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas KPK sosialisasikan SPI di PBD wujudkan pendidikan antikorupsi