Jayapura (ANTARA) - PT Taspen (Persero) Cabang Jayapura membayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) sebesar Rp82.806.915.600 atau Rp82 miliar bagi 28.836 pensiunan yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.
Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Jayapura Theofilus Amfotis, di Jayapura, Senin, mengatakan bahwa THR telah dicairkan pada Jumat (22/3) lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
“Jadi kami telah sudah menyerahkan THR tersebut bagi 28.836 pensiunan yang tersebar di empat provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan,” katanya lagi.
Menurut Theofilus, besaran dana THR bagi pensiunan itu berdasarkan gaji Maret 2024, sedangkan gaji 13 itu pada Juni nanti akan dicairkan.
"Ada kenaikan gaji sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda atau Duda,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan untuk gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta janda dan duda, ada kenaikan pada Maret 2024 itu gaji baru kenaikan sebesar 12 persen sesuai dengan peraturan presiden," katanya lagi
Dia menambahkan, pembayaran THR ini dilakukan secara serentak dan dapat diambil pada setiap mitra dari PT Taspen Jayapura.
“Dengan menyalurkan THR secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pensiunan di bulan Ramadhan 2024,” ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Taspen membayar Rp82 miliar THR bagi 28.836 pensiunan di Tanah Papua