Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Manokwari Provinsi Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang kesehatan masyarakat guna meningkatkan disiplin administrasi pada seluruh Puskesmas di Manokwari.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Manokwari Regina Ester Paririe di Manokwari, Kamis, mengatakan rakor yang berlangsung sejak Rabu (20/9) bertujuan memberikan panduan bagi penanggung jawab program kesehatan masyarakat di Puskesmas dalam melakukan pencatatan dan pelaporan indikator program kesehatan masyarakat.
"Rakor ini untuk mewujudkan sinergisme dan integrasi kegiatan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat pada 15 Puskesmas di Kabupaten Manokwari," ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh Puskesmas di Manokwari harus mampu melaksanakan semua kegiatan untuk mewujudkan transformasi layanan primer yang terdiri atas tujuh alur.
Alur pertama, standarisasi layanan primer untuk memastikan semua layanan primer sesuai standar pada 2024. Alur kedua, memastikan layanan primer terintegrasi dengan baik dan terpenuhi sesuai dengan siklus kehidupan.
Alur ketiga, perbaikan layanan laboratorium kesehatan masyarakat. Alur keempat, promosi kesehatan dengan membangun gerakan yang mendorong perubahan perilaku masyarakat. Alur kelima, pelaksanaan kegiatan Gizi dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak serta stunting sesuai dengan target RPJMN.
Alur keenam, puskesmas harus mampu memberikan layanan kesehatan jiwa berupa promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Alur ketujuh, pelayanan kesehatan usia produktif dan lanjut usia berupa pelayanan kesehatan calon pengantin, keluarga berencana, kesehatan kerja, kesehatan olahraga, kelompok rentan, dan kesehatan lanjut usia.
“Diharapkan dari rapat koordinasi ini apa yang menjadi catatan untuk masing-masing Puskesmas untuk meningkatkan capaian masing-masing program dapat ditindak lanjuti segera,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pada Peraturan Presiden no.18 tahun 2020 tentang RPJMN disebutkan arah dan kebijakan strategi RPJMN 2020-2024 adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif.
“Secara bersamaan Kementerian Kesehatan menyusun rencana strategis (Restra) Kementerian Kesehatan tahu 2020-2024, dimana Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat mengusulkan empat Indikator Kinerja Program (IKP) dan 20 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang perlu di jelaskan secara rinci,” ujarnya.
Dinkes Manokwari gelar rakor tingkatkan disiplin administrasi puskesmas
Jumat, 22 September 2023 6:58 WIB
Rakor ini untuk mewujudkan sinergisme dan integrasi kegiatan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat pada 15 Puskesmas di Kabupaten Manokwari