Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou menyerahkan tiga surat keputusan (SK) pelaksanaan tugas kepala dinas di lingkup pemerintah kabupaten yaitu Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
"Kita perlu memberikan pelaksanaan tugas sembari menunggu proses lelang," kata Hermus di Manokwari, Selasa malam.
Tiga aparatur yang dipercaya mengemban jabatan tersebut adalah Yohanis Rona sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Herman Yohanis Rona (pecahan dari Dinas Perindagkop), Musa Ahoren Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Musa Ahoren (pecahan dari Dinas Pariwisata), kemudian Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diemban oleh Wiwik Hariawan.
Bupati mengingatkan agar ketiga Plt kepala dinas itu melaksanakan tugas secara maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus mampu menunjukan loyalitas dalam menjalankan amanah yang diberikan.
"Jalankan tugas dengan senang hati dan loyal kepada pimpinan," pesan Hermus Indou.
Setelah penyerahan SK, kata dia, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran operasional terlebih dahulu.
Sedangkan anggaran pembangunan kantor nantinya dimasukan dalam rancangan APBD Perubahan.
"Anggaran pembangunan kantor belum tapi operasional, perubahan (APBD) baru kita alokasikan," ucap Hermus.
Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manokwari Alberthina Porulery, menerangkan distribusi pegawai untuk tiga dinas tersebut dapat dilakukan setelah CPNS resmi menyandang status PNS.
Rencana mutasi pegawai yang akan dilakukan telah dikoordinasikan dengan Bupati Manokwari Hermus Indou.
Namun, masing-masing bidang dari ketiga OPD baru terlebih dahulu mengajukan permohonan penambahan pegawai ke BKPSDM.
"Tapi kita bisa lakukan kalau sudah ada penetapan TMT (tanggal mulai terhitung) PNS," ucap Alberthina.