Wasior (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat terus mengupayakan agar tujuh puskesmas di kawasan hutan konservasi bisa teregistrasi di Kementerian Kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Teluk Wondama Fransina Yamko di Wasior, Selasa, menyebutkan enam di antara 13 puskesmas di daerah itu, sudah berstatus teregistrasi dan telah memiliki kode puskesmas.
Sebanyak tujuh puskesmas lainnya belum terdaftar di Kemenkes karena terganjal sejumlah persoalan, antara lain status lahan beberapa bangunan puskesmas ternyata berada dalam kawasan konservasi.
Akibatnya, kata dia, sertifikat tanah untuk bangunan puskesmas tidak bisa diterbitkan. Padahal sertifikat tanah menjadi salah satu persyaratan untuk pendaftaran puskesmas.
"Rupanya ada beberapa puskesmas yang dibangun di daerah konservasi, cagar alam (Cagar Alam Pegunungan Wondiboi, red.). Kami sudah diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup, itu sudah dipetakan di Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, red.) bahwa itu tidak bisa dikorek-korek," kata dia ditemui di sela-sela acara sosialisasi Pola Tarif RSUD Dr Alberth Torey Teluk Wondama.
Bangunan puskesmas yang berada dalam kawasan konservasi pada umumnya merupakan puskesmas yang baru terbentuk, seperti Puskesmas Rasiei di Webi, Puskesmas Roon di Niab, dan Puskesmas Roswar di Waprak.
Menyikapi kondisi itu, Dinkes Teluk Wondama telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, bahkan hingga Kemenkes di Jakarta.
"Itu masih menjadi perjuangan kami dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk bagaimana puskesmas yang sudah terlanjur dibangun di daerah konservasi bisa mendapat prioritas untuk mendapatkan nomor registrasi," kata Fransina yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Teluk Wondama ini.
Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy menyarankan Dinkes setempat bersama dengan instansi terkait mengajukan usulan pengalihan status lahan yang sudah terlanjur dibangun gedung puskesmas ke KLHK.
"Coba diusulkan pengalihan status lahan itu dari areal konservasi. Alternatif lainnya yaitu pindahkan lokasi puskesmas," kata Andi, panggilan karibnya.
Berdasarkan data Bappeda Teluk Wondama, tiga perempat luas wilayah Kabupaten Teluk Wondama berada dalam kawasan konservasi, baik di darat maupun laut.
Selain Cagar Alam Pegungunan Wondiboi yang membentang sepanjang utara hingga selatan Teluk Wondama, terdapat pula Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) yang mencakup hampir seluruh wilayah laut Kabupaten Teluk Wondama.
TNTC merupakan taman laut terluas di Indonesia yang mencakup kawasan seluas 1,3 juta hektare.
Pemkab Teluk Wondama telah mengajukan permohonan peninjauan kembali batas-batas kawasan konservasi, terutama di daratan, agar bisa tersedia ruang yang lebih luas untuk aktivitas manusia dan pembangunan.
Teluk Wondama upayakan registrasi puskesmas di kawasan konservasi
Selasa, 30 Mei 2023 17:40 WIB
Coba diusulkan pengalihan status lahan itu dari areal konservasi. Alternatif lainnya yaitu pindahkan lokasi puskesmas