"Dana BOS naik dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar untuk satu sekolah di Wondama," kata Mambor saat ditemui di Manokwari, Jumat.
Dijelaskan, peningkatan dana BOS bermaksud agar setiap sekolah di Kabupaten Teluk Wondama dapat menggunakan untuk pemeliharaan atau pengadaan sarana prasarana sekolah.
Hal ini merupakan upaya pemerintah kabupaten mendukung penerapan kurikulum dan kebijakan Merdeka Belajar pada setiap sekolah mulai jenjang Paud, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.
Pemerintah berharap manajemen sekolah dapat menggunakan dana BOS sesuai skala prioritas, sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik.
"Contohnya beli peralatan multimedia atau bisa juga dipakai bangun rumah dinas guru. Kita harapkan manajemen sekolah bisa mengaturnya secara baik," tutur Hendrik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Teluk Wondama Rickardus Kilmas, menuturkan alokasi dana BOS yang meningkat digunakan mengatasi minimnya sarana prasarana dan kompetensi guru secara bertahap.
Salah satu prioritasnya adalah penyediaan rumah dinas guru khusus sekolah-sekolah di wilayah terluar dan terpencil, sehingga guru tidak kesulitan saat menjalankan tugas.
"Karena satu hal yang membuat guru tidak betah di tempat tugas adalah masalah perumahan," tutur dia.
Ia berharap peningkatan dana BOS memberikan efek positif terhadap perbaikan mutu pendidikan di Kabupaten Teluk Wondama.
Namun, penerapan kurikulum dan kebijakan Merdeka Belajar dapat berjalan maksimal tergantung manajemen sekolah masing-masing yang ditopang oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Jadi bahwa mutu pendidikan bisa tinggi itu perlu ada kerja sama dari masyarakat, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah. Supaya kurikulum Merdeka Belajar juga jalan baik," tutur dia.