Biak (ANTARA) - Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) bersama dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak meningkatkan pengawasan peredaran kelayakan makanan dan bahan pokok yang dijual di pasaran.
"Untuk menjamin makanan dan bahan pokok yang memenuhi layak jual maka pihak Disperindag bersama Dinkes melakukan monitoring makanan yang dijual di pasaran," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Yubelius Usior di Biak, Sabtu.
Menurut Kepala Disperindag Usior, hingga sejauh ini makanan dan minuman yang dijual di berbagai toko di Biak telah berstandar SNI, terdaftar merek dagang BPOM dan ada pemberitahuan batas akhir waktu peredaran jual.
Usior mengharapkan, warga Kabupaten Biak Numfor untuk ikut mengawasi kelayakan edar merek dagang makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar.
"Jika warga Kabupaten Biak Numfor menemukan makanan dijual tak layak edar bisa dilaporkan ke instansi berwenang untuk dilakukan penindakan, " kata Usior
Jajaran pemerintah daerah Biak Numfor melalui dinas terkait, menurut Usior, akan terus meningkatkan pengawasan penjualan bahan pokok di pasaran.
Menyinggung persediaan bahan pokok pasca liburan tahun baru, menurut dia, hingga sekarang stoknya masih mencukupi tersedia di tingkat distributor maupun pedagang satu hingga dia bulan ke depan.
Pantauan ANTARA Biak hingga Sabtu pukul 16.00 WIT harga beragam bahan pokok masih relatif normal di pasaran pascaliburan Natal dan tahun baru 1 Januari 2023.
Untuk harga beras jenis premium Rp11. 000/kg, minyak goreng Rp26 ribu/liter, tepung terigu Rp13.000/kg, gula pasir Rp15 ribu/kg serta daging ayam Rp38 ribu/kilogram.
Dan telur ayam Rp70 ribu/rak, daging sapi Rp130 ribu/kg serta jenis bumbu-bumbuan bervariasi dari harga Rp5.000 hingga puluhan ribu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disperindag Biak tingkatkan pengawasan makanan layak konsumsi
Disperindag Biak awasi makanan layak konsumsi
Senin, 9 Januari 2023 4:59 WIB