Wasior (ANTARA) - Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Hendrik Mambor meminta segenap PNS setempat agar beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi sebagai sarana untuk mendukung pelaksanaan tugas maupun pengembangan diri.
Bupati Hendrik Mambor saat peringatan HUT KORPRI di Isei baru-baru ini mengatakan penggunaan tekonologi informasi terutama media sosial (medsos) harus tetap mengedepankan kode etik sebagai seorang PNS.
Seorang PNS, katanya, harus bijak dalam menyampaikan informasi melalui media sosial, bukan justru mengumbar semua hal melalui medsos.
"Kita gunakan teknologi informasi tapi bukan kita tenggelam di dalam dengan hal-hal yang tidak pantas. Karena ada kode etik sebagai anggota KORPRI, " kata Mambor.
Mantan Kepala Bappeda Teluk Wondama itu menyebut banyak oknum PNS di daerahnya selama ini menjadikan media sosial sebagai tempat mencurahkan segala hal, termasuk menyampaikan keluhan dan kritikan terhadap pimpinan dengan kata-kata yang tidak patut.
"Siapa yang tahu CEO dari facebook. Dia adalah Mark Zuckerberg. Sekarang dia jadi pemimpin ASN di Teluk Wondama. Seluruh keluhan disampaikan lewat facebook. Tidak lewat pemimpin baik pimpinan OPD maupun pemimpin daerah," sindir Bupati Mambor.
Belajar dari kasus itu, Bupati Mambor menekankan agar para PNS setempat agar bekerja serius dengan mengikuti perkembangan dan dinamika di masyarakat namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bekerjalah sesuai dengan tupoksi. Patuhi dan laksanakan SOP yang ada agar jelas dan terukur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Mambor.
Pada peringatan HUT KORPRI ke-51 tahun ini, Pemkab Teluk Wondama memberikan penghargaan Satya Lencana 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun kepada puluhan PNS.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mambor juga menyerahkan SK pensiun kepada salah satu Pejabat Tinggi Pratama yang telah memasuki masa purnabakti yakni Maria Kamerop yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
Bupati Mambor: PNS Teluk Wondama harus melek teknologi informasi
Sabtu, 3 Desember 2022 17:11 WIB
Kita gunakan teknologi informasi tapi bukan kita tenggelam di dalam dengan hal-hal yang tidak pantas. Karena ada kode etik sebagai anggota KORPRI