Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari, di Manokwari, Jumat, menyatakan para produk dari pelaku usaha rumah tangga pangan itu bervariasi mulai dari olahan keripik sukun, coklat ransiki (cokran) dan olahan pala dimana seluruh produk tersebut dipastikan telah memiliki izin edar.
"Ini sebagai salah satu bentuk dukungan dari BPOM untuk memajukan industri pangan olahan. Kita juga akan membantu untuk urusan perizinannya," kata Musthofa.
Dia juga memastikan para pelaku usaha rumah tangga pangan yang didampingi BPOM pada Tahun 2022 kelasnya juga sudah meningkat dari sebelumnya berstatus Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) kini menjadi MD atau industri pangan lebih besar dari rumah tangga.
"Kita akan terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat serta pemerintah di tingkat kabupaten agar bisa terus mendampingi usaha-usaha pangan berkembang. Karena selain melakukan pendampingan, kami juga bisa melakukan pengawasan," jelas Musthofa.