Manokwari (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat telah menerbitkan 29 izin edar untuk produk pangan dari target tahun 2023 sebanyak enam izin edar.
Kepala BPOM Manokwari Agustince Werimon di Manokwari, Kamis, mengatakan kesadaran dan antusias pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam memperoleh izin edar semakin meningkat, setelah peluncuran inovasi petik sukun digital.
"Penerbitan izin edar produk pangan melebih target. Inovasi yang kami luncurkan, memudahkan UMKM mengurus izin," kata Agustince.
Ia menjelaskan bahwa BPOM berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM lainnya, agar memiliki izin edar produk pangan.
Seluruh tahapan memperoleh legalitas produk pangan tidak dipungut biaya sepeserpun, namun setiap pelaku UMKM harus mengikuti semua tahapan hingga penerbitan izin edar dari BPOM.
"Kami berikan pengujian laboratorium untuk produk pangan dari UMKM secara gratis," jelas dia.
Agustince berharap pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dapat membangun rumah produksi sekaligus memperluas jaringan pasar bagi produk UMKM Papua Barat.
Dukungan sarana prasarana tersebut bermaksud untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM untuk menjawab permintaan konsumen di luar Papua Barat.
"Sebelum penerbitan izin edar, pelaku UMKM akan diuji terkait mekanisme dan penggunaan sarana produksi," tutur dia.
BPOM, kata dia, rutin melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha yang belum memiliki izin edar produk pangan maupun obat tradisional.
BPOM juga membuka layanan konsultasi dan informasi 24 jam tujuh hari melalui platform digital yang disediakan bagi pelaku usaha untuk mengetahui syarat memperoleh izin edar tersebut.
"Kami rutin turun ke pasar dan sekolah-sekolah yang ada di semua kabupaten untuk mengedukasi pelaku usaha," ucap dia.
Selain izin edar produk pangan, ucap Agustince, BPOM Manokwari juga telah menerbitkan dua izin edar produk kosmetik kemudian satu sertifikat cara produksi obat tradisional yang baik dan benar.
Khusus obat tradisional, BPOM bertekad memberikan pendampingan bagi pelaku usaha secara bertahap hingga mendapatkan izin edar produk yang dimaksud.
"Satu produk kosmetik di Kabupaten Fakfak itu nilainya A, dan bisa jadi percontohan bagi produk kosmetik lokal," ucap Agustince.
Ia mengatakan tujuan BPOM menginisiasi rapat penguatan sinergitas lintas sektor adalah meningkatkan kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan produk UMKM Papua Barat.
Dalam rapat itu BPOM menghadirkan narasumber dari Universitas Papua dan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) untuk memaparkan potensi sumber daya alam yang dapat diolah menjadi produk unggulan.
"Banyak penelitian potensi SDA yang bisa dimanfaatkan untuk produk UMKM. Kalau bahannya belum terstandarisasi, BPOM bisa bantu," kata Agustince Werimon.
BPOM Manokwari terbitkan 29 izin edar produk pangan
Kamis, 7 Desember 2023 18:43 WIB
Penerbitan izin edar produk pangan melebih target. Inovasi yang kami luncurkan, memudahkan UMKM mengurus izin