Jayapura (ANTARA) -
Menurut Rifai, walaupun kondisi kesehatan Lukas Enembe terdapat sejumlah penyakit namun untuk roda pemerintahan pada lingkungan Provinsi Papua tetap diperhatikan dan dipantau langsung.
"Gubernur Papua masih melakukan kewajiban sebagai kepala daerah dengan mengoptimalkan sistem koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Papua, kemudian para Asisten Setda dan seluruh kepala OPD di Provinsi Papua dalam rangka memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan, Gubernur Papua juga melakukan pemantauan kasus gagal ginjal akut yang kini sedang menjadi perhatian bersama sehingga gubernur meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua agar dapat terus bergerak memantau sakit dan puskesmas.
"Gubernur Papua juga berpesan agar seluruh perintah dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan," katanya.
Dia menambahkan selain itu Gubernur Papua juga menyambut baik dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditandatangani oleh Presiden pada 21 Oktober 2022 lalu.
"Gubernur Lukas Enembe menyatakan bahwa Pemprov Papua siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan badan yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut," ujar Rifai.