Manokwari (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Manokwari mengusulkan perawatan tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jayapura, Provinsi Papua.
Kepala Dinas Sosial Manokwari Muhammad Mansyur di Manokwari, Jumat menyebut ketiganya akan menjalani perawatan dengan perkiraan minimal selama tiga bulan.
"Untuk membawa ketiganya kesana, kita masih menunggu ada satu orang kembali, dia dibawa ke sana sejak tahun lalu dan belum kembali karena masih pandemi," ujar dia.
Perawatan ODGJ di RSJ Jayapura masih harus mempertimbangkan kategori penderita. Jika ODGJ masuk kategori berat, maka perawatannya pun bisa memakan waktu lebih lama.
ODGJ di RSJ Jayapura disebutnya akan mendapatkan dua hal yakni terapi dan pengobatan.
Ketiga ODGJ yang hendak dibawa ke RSJ Jayapura disebutnya masuk kategori berat.
Mansyur menambahkan ketiga ODGJ akan dibawa menggunakan kapal laut. Pada 2021, tiga ODGJ dibawa ke RSJ Jayapura namun hanya satu yang berhasil sampai ke rumah sakit lantaran dua orang lainnya melarikan diri saat masih berada di pelabuhan.
Ia menyebut Dinsos Manokwari mencatat jumlah ODGJ di Manokwari mencapai lebih dari 15 orang.