Kantor Pos Indonesia Cabang Manokwari, Papua Barat kini mulai melayani pembayaran retribusi sampah oleh warga masyarakat maupun dunia usaha yang beroperasi di wilayah itu.
"Kami dengan Bupati Manokwari Hermus Indou sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memastikan pembayaran retribusi sampah dilakukan melalui kantor pos," kata Kepala Cabang Posindo Manokwari Johannes Kesaulija di Manokwari, Selasa.
"Kami dengan Bupati Manokwari Hermus Indou sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memastikan pembayaran retribusi sampah dilakukan melalui kantor pos," kata Kepala Cabang Posindo Manokwari Johannes Kesaulija di Manokwari, Selasa.
Johannes menyatakan perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak itu menindaklanjuti kerja sama yang sebelumnya terjalin antara Kantor Posindo Manokwari dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari.
Pembayaran retribusi sampah daerah Manokwari dapat dilakukan melalui loket kantor pos se-Manokwari sejak perjanjian kerja sama diteken pada 9 Agustus 2023.
"Masyarakat bisa langsung membayar retribusi sampah melalui kantor pos," ujarnya.
Perjanjian itu akan berlaku satu tahun sampai Agustus tahun 2023 . Layanan ini menambah daftar pelayanan yang bisa dilakukan di kantor pos selain pembayaran tagihan listrik dan cicilan kendaraan.