Manokwari (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat kini sedang menggodok draf Peraturan Gubernur untuk membuka akses transportasi di wilayah ini, termasuk perkeretaapian guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Draf Pergub Papua Barat soal rencana membangun infrastruktur perkeretaapian itu telah diajukan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta guna dibahas lebih lanjut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Mohamad Risal Wasal yang dihubungi dari Manokwari, Senin,menyatakan bahwa dokumen daerah yang telah diterima dan akan segera diintegrasikan dengan dokumen nasional untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kereta api Papua Barat.
"Kalau untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, tentu kami mendukung sepenuhnya karena ini merupakan cita-cita pembangunan di era Jokowi yaitu membangun dari timur Indonesia'" ujar Risal setelah menerima draf Pergub dari Dishub Papua Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Udara dan Perkeretaapian Dishub Papua Barat Max L Sabarofek, membenarkan bahwa draf Pergub tentang Rencana Induk Perkeretaapian Daerah Papua Barat telah diserahkan kepada Dirjen Perkeretaapian.
Sabarofek menjelaskan bahwa draf Pergub yang diserahkan, merupakan rancangan regulasi operasional yang secara teknis akan mengatur kewenangan porsi pembiayaan antara pusat dan daerah dalam progres pembangunan infrastruktur kereta api.
Selain porsi pusat dan daerah, kata Max, draf Pergub Rencana Induk Perkeretaapian Daerah Papua Barat mengatur pula tentang porsi dari pihak ketiga yang akan melaksanakan kerja sama operasional atau KSO dalam proyek strategis nasional ini.
"Draf Pergub Rencana Induk Perkeretaapian Daerah Papua Barat, beserta naskah akademiknya sudah diserahkan dan disetujui oleh Dirjen Perkeretaapian. Selanjutnya tinggal kita proses agar segera ditetapkan oleh Pj Gubernur Papua Barat," ujar Sabarofek.
Max L Sabarofek mengatakan bahwa rencana proyek pembangunan infrastruktur kereta api Provinsi Papua Barat telah berjalan sejak 2016, pelaksanaannya sampai saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terkait biaya pembebasan ulayat.
"Pada tahap pertama rencana pembangunan infrastruktur kereta api Provinsi Papua Barat sepanjang 75 kilometer (Sorong-Maybrat) masih dalam tahap sosialisasi. Tahun ini difokuskan bagi masyarakat lokal pemilik ulayat sehingga ada kesepahaman pembayaran lahan nanti sesuai NJOP (nilai jual obyek pajak)" kata Sabarofek.
Diketahui jalur kereta api 75 kilometer (Sorong-Maybrat) merupakan tahap pertama dari keseluruhan [fase pertama] dari total 500 kilometer dari Sorong menuju Manokwari.