Manokwari (ANTARA) - Dinas Peternakan Kabupaten Manokwari mengingatkan para tukang jagal yang akan menyembelih hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriah mendatang harus mengikuti tata cara yang benar dan aturan pemerintah dan agama saat menyembelih hewan kurban.
Kabid Peternakan pada Disnak Manokwari Nixon Karubaba di Manokwari, Kamis, mengatakan pemotongan hewan sebaiknya dilakukan dengan tata cara yang benar agar hewan bebas dari rasa sakit, rasa takut atau tertekan .
Hal itu diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Mengacu pada aturan tersebut, seluruh aktivitas pemotongan hewan seharusnya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH), namun untuk pelaksanaan Idul Adha diberikan kekhususan.
Meski begitu, petugas potong hewan kurban di masjid dan yayasan diharapkan memahami dan menerapkan tata cara yang benar agar menghasilkan daging yang halal dan sehat untuk dikonsumsi.
"Mereka harus paham perihal perobohan hewan, penyembelihan sampai setelah penyembelihan perlu menggunakan teknik yang benar," ujarnya.
Saat menyembelih hewan kurban, pisau yang digunakan harus dalam keadaan tajam sehingga saluran makan, nafas dan pembuluh darah langsung terputus dalam sekali potong.
"Dengan cara pemotongan dan penanganan daging kurban yang benar akan berpengaruh pada kualitas daging yang dihasilkan, karena daging tersebut akan dibagikan maka harus halal dan layak konsumsi," jelasnya.
Pemotongan hewan kurban juga harus memperhatikan lingkungan tempat penyembelihan yang harus bersih sampai penggunaan air bersih untuk membersihkan daging.
Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, jumlah hewan kurban yang disembelih saat perayaan Idul Adha di wilayah Manokwari berkisar 600 ekor.