Manokwari (ANTARA) - Kantor Pos Cabang Manokwari menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap I atau triwulan I tahun 2025 kepada 34.116 keluarga penerima manfaat (KPM) di lima kabupaten di Papua Barat.
Executive Manager Kantor Pos Manokwari Dominius Harmoko Pandiangan di Manokwari, Rabu, pihaknya bertugas menyalurkan bansos di lima kabupaten, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.
“Realisasi capaian bansos tersebut sebesar 96,9 persen dari alokasi KPM tahap I sebanyak 34.986 keluarga dengan alokasi anggaran Rp23,7 miliar. Masih ada 870 KPM yang belum menerima bansos,” katanya.
Ia mengatakan capaian tersebut termasuk tinggi di wilayah Tanah Papua, karena pihaknya melakukan berbagai upaya untuk penyaluran bansos.
Dalam penyaluran bansos pihaknya membagi tiga model penyaluran, pertama adalah penyaluran bansos melalui Kantor Pos Cabang dan Kantor Pos Pembantu (KCP). Ada 10 KCP yang tersebar di lima kabupaten tersebut.
Selain itu, untuk menyalurkan di daerah yang jauh dari KCP, pihaknya menggunakan pola komunitas, dimana pihaknya bersepakat dengan aparat distrik dan aparat kampung untuk menentukan titik pembagian bansos. Di titik yang disepakati itulah petugas Pos membagikan bansos.
Sedangkan penyaluran model ketiga adalah dengan mendatangi rumah ke rumah. Penyaluran model ini menyasar lansia dan kaum difabel yang mengalami kesulitan mendatangi Kantor Pos untuk menerima bansos.
Pihaknya masih berupaya menyalurkan untuk 870 KPM yang belum menerima bansos sebelum penyaluran tahap I diakhiri oleh Kemensos dan uang bansos dikembalikan ke negara.
Warga yang belum menerima bansos sebagian besar berdomisili di wilayah perkotaan Kabupaten Manokwari.
Sedangkan upaya yang dilakukan adalah pihaknya berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti Dinas Sosial Manokwari, Ketua RT dan Ketua RW untuk memantau apakah warga yang bersangkutan sudah kembali di tempat.
“Kita sudah mengumumkan kepada Dinsos atau RT bahwa ada warga yang belum mendapatkan bansos. Kita targetkan sebelum 20 Maret 2025 sudah selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan bansos sebenarnya dapat diberikan kepada ahli waris, namun sesuai ketentuan ahli waris yang menerima harus berada di dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“Tapi, memang ke-870 KPM ini tidak berada di alamat sesuai domisili dan ahli warisnya tidak ada yang sesuai ketentuan,” ujarnya.