Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, membentuk panitia khusus atau Pansus untuk melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa guna mendorong kemajuan pembangunan daerah.

Ketua Pansus Pengawasan Pengadaan barang dan jasa DPRD Maybrat Jufri Kabuaya di Sorong, Sabtu, mengatakan bahwa Pansus ini dibentuk berdasarkan surat keputusan DPRD nomor 1 tahun 2020 yang ditetapkan oleh ketua DPRD.

Dia mengatakan bahwa tujuan pembentukan Pansus ini untuk menjalankan tugas pengawasan guna memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan prosedur tepat sasaran.

Menurut dia, pembentukan Pansus ini bukan untuk mengganggu atau mencari kesalahan pemerintah daerah, tetapi pansus ini guna mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai visi dan misi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pansus pengawasan pengadaan barang dan jasa telah melakukan herring dengan Kepolisian Sorong Selatan dan Kejaksaan Negeri Sorong guna mendapatkan referensi hukum sebagai acuan dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dikatakan bahwa Pansus akan melakukan herring dengan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kabupaten Maybrat guna mengetahui program dan pagu anggaran sebagai acuan bagi Pansus untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan.

"Dalam pengawasan nantinya apabila terdapat program maupun pembangunan yang tidak sesuai rancangan dan berjalan tidak maksimal Pansus akan merekomendasikan untuk dilakukan penyelesaian agar pembangunan di Maybrat berjalan sesuai visi dan misi pemerintah daerah," ujarnya.

Anggota Pansus Pengadaan barang dan jasa, Sebastian Bame yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa penyerapan anggaran sangat lambat dan ada beberapa proyek jalan yang belum dilakukan sehingga Pansus ini dibentuk guna mendorong pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020