Wali Kota Sorong Lambert Jitmau melepas 375 petugas sensus di halaman apel Kantor Wali Kota, Senin, dalam rangka melaksanakan tugas pencatatan penduduk di Kota Sorong pada 1-30 September 2020.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lambert Jitmau mengatakan bahwa pembangunan dan kebijakan pemerintah dikatakan sukses jika disaksikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk itu, kata Lambert Jitmau, kebutuhan akan data yang valid dan akurat merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan. Sebab dengan data yang berkualitas, perencanaan pembangunan menjadi lebih tajam dan lebih tepat sasaran.

Menurut dia, data penduduk merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang sehingga dibutuhkan data yang akurat dan satu sumber data kependudukan guna dapat lebih kuat berpijak dalam merencanakan satu program maupun kebijakan.

Wali Kota memberikan apresiasi terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) dan masyarakat Kota Sorong yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk daring pada 15 sampai 29 Mei 2020 sehingga melampaui target nasional.

Ia mengimbau pula kepada seluruh masyarakat kota Sorong agar menerima petugas sensus penduduk dan memberikan data dengan menjawab pertanyaan petugas sejujurnya agar data kependudukan kota Sorong berkualitas dan akurat.


Kepala BPS kota Sorong, Ir. Mery yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan sesuai dengan rekomendasi PBB setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.

Dia menjelaskan bahwa pada 2020 ada 54 negara termasuk Indonesia yang bersama-sama melakukan sensus penduduk. Dan sensus penduduk 2020 menjadi bentuk pengabdian kita untuk menghasilkan data kependudukan yang valid dan akurat yang tentunya akan sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan di berbagai bidang.

Menurut dia, sensus penduduk 2020 ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita melakukan inovasi dengan mengintegrasikan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai dasar data administrasi kependudukan yang telah ada akan dilengkapi pada pelaksanaan sensus penduduk 2020.

Hal ini selaras dengan seruan pemerintah dalam mewujudkan suatu data kependudukan Indonesia yang diharapkan mampu memutus rantai masalah perbedaan dalam penghitungan jumlah penduduk.

Dikatakan bahwa sensus dilakukan dengan dua metode yakni daring dan wawancara. Sensus penduduk daring telah dilaksanakan pada periode 15 Februari sampai 31 Maret 2020 namun sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19, sensus penduduk daring diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020.


Ia menyampaikan, sensus daring masyarakat memutakhirkan data kependudukan secara mandiri melalui situs yang telah dibuat dan masyarakat yang belum melakukan sensus daring akan dilakukan dengan wawancara pada periode 1 sampai dengan 30 September 2020.

Mery berharap agar masyarakat menerima petugas dan menjawab pertanyaan sejujur-jujurnya sehingga akurat karena data hasil sensus penduduk nantinya menjadi cikal bakal data BPS data yang akan dimanfaatkan pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan terkait masalah kependudukan.

"Dengan data kependudukan yang akurat perencanaan keputusan dan eksekutif program yang tepat pada sasaran. Masyarakat tidak perlu takut dan kuatir dengan memberikan keterangan yang jujur sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik data yang dihasilkan akan dijamin kerahasiaannya," ucap dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020