Sorong (ANTARA) - Kepala Sub Bagian Keuangan dan Tata Usaha Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, Warso mengatakan penerimaan retribusi parkir kendaraan di area bandara diperkirakan mencapai Rp80 hingga Rp100 juta per bulan.
Penerapan biaya parkir di area Bandara DEO senilai Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua Rp3 ribu.
"Pendapatan dari retribusi parkir itu tergantung keluar masuknya kendaraan di area bandara, kalau semakin banyak kendaraan yang masuk tentunya pun berdampak pada pendapatan," kata Warso di Sorong, Rabu.
Ia mengakui, sampai saat ini belum ada penerapan mode parkir khusus yang memungkinkan setiap waktu biaya parkir mengalami kenaikan.
"Kita masih normal, jadi kalau parkir selama dua sampai tiga hari juga tetap bayar Rp3 ribu atau Rp5 ribu ketika keluar dari bandara," ujarnya.
Sebagian dari pendapatan retribusi parkir tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran operasional seperti gaji pegawai yang mencapai Rp30 juta.
Guna meningkatkan kualitas layanan, Bandara DEO Sorong berencana menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai pada 1 Februari 2025 dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital seperti QRIS.
"Saat ini kita masih lakukan tahapan uji coba sambil melakukan evaluasi untuk mendukung pemantapan pada penerapan itu," katanya.
Pada awal penerapan sistem pembayaran parkir digital tersebut, Bandara DEO Sorong akan membagikan 1.000 buah kartu e-money dengan saldo Rp10 ribu kepada masyarakat.
Penerimaan retribusi parkir Bandara Sorong Rp100 juta per bulan
Kamis, 23 Januari 2025 15:53 WIB

Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu