Sorong (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong, Papua Barat Daya pada 2024 tumbuh 2,72 persen year on year (yoy) mencapai Rp1.600,27 miliar atau 100,19 persen dari target penerimaan sebesar Rp1.597,30 miliar.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sorong, Yohana, dalam keterangan yang diterima di Sorong, Rabu, menjelaskan kenaikan penerimaan tersebut antara lain disebabkan oleh pertumbuhan penerimaan PPh Non Migas sebesar 11,86 persen dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 21,26 persen.
"Capaian penerimaan per kota/kabupaten di wilayah kerja KPP Pratama Sorong periode Desember 2024 didominasi penerimaan pajak dari Kota Sorong dengan kontribusi sebesar Rp797,54 miliar," ujarnya.
Ia menuturkan per Desember 2024, Kabupaten Kaimana mencatatkan tingkat pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi, yang tercatat sebesar 59,79 persen dengan kontribusi penerimaan sebanyak Rp149,15 miliar.
Sementara sektor penyumbang terbesar penerimaan pajak KPP Pratama Sorong masih di dominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp753,75 miliar atau 47,10 persen.
"Sektor ini sebagian besar berasal dari transaksi yang dilakukan oleh satuan kerja pemerintah baik pusat maupun daerah. Peran bendahara pengeluaran sangat ditentukan untuk menjamin penerimaan pajak dari sektor transaksi pemerintah ini," katanya.
Sampai dengan Desember 2024, jumlah wajib pajak KPP Pratama Sorong yang melaporkan SPT Tahun Pajak 2023 mencapai 71.612 wajib pajak.
KPP Pratama Sorong terus mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan kewajiban SPT, termasuk wajib pajak UMKM yang omzetnya tidak melebihi Rp500 juta setahun.
Penerimaan pajak KPP Sorong 2024 terealisasi Rp1,6 triliun
Jumat, 24 Januari 2025 5:09 WIB

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong. (ANT/Yuvensius Lasa Banafanu)