Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terpilih sebagai salah satu daerah penerima program pengembangan kakao dan kelapa dalam proyek kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Kanada.
Dalam siaran pers yang diterima Antara, Kamis, disebutkan bahwa The National Support for Local Investment Climate/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) dalam proyek kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) pada Kamis (23/7) melaksanakan upacara penutupan untuk program Dana Inovasi Responsif (RIF) tahap kedua.
Proyek NSLIC/NSELRED ini menyediakan dukungan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan iklim investasi dan pengembangan ekonomi lokal. Secara keseluruhan ada sebanyak 28 kabupaten/kota di Indonesia terpilih untuk menerima program tersebut.
Dari 28 daerah itu, 18 di antaranya dimasukkan dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) dan terakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dan 2020-2024.
Dijelaskan bahwa, 18 daerah ini didukung melalui RIF, yaitu skema hibah dalam Proyek NSLIC / NSELRED. RIF bertujuan memperkuat dan mengoordinasikan dukungan nasional untuk pengembangan ekonomi lokal yang inovatif. Inovasi tersebut diupayakan dalam bentuk pengembangan proses produksi yang lebih efisien, metode baru untuk pemberian layanan serta berbagi sumber daya dengan kabupaten lain untuk meningkatkan efisiensi atau penggunaan alat dan teknologi untuk membantu mengatasi jarak dan hambatan lainnya.
Agenda pembangunan nasional yang dinyatakan dalam RPJMN 2020-2024 menekankan pentingnya kebijakan, program, dan kegiatan yang nyata juga terukur untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah.
Pembangunan ekonomi lokal dinilai sebagai pilar utama kinerja perekonomian nasional. Sejalan dengan tujuan ini, pemerintah daerah dipandang mampu melakukan berbagai inovasi pembangunan ekonomi jika didukung dengan dukungan teknis dan instrumen yang tepat.
Deputi Pembangunan Daerah, BAPPENAS, Rudy Soeprihadi Prawiradinata pada siaran pers itu menyebutkan, ada enam wilayah dan inovasi yang telah dipilih untuk menerima RIF tahap II, yakni Kabupaten Manokwari sebagai daerah pengembangan kakao organik dan kelapa
Selanjutnya Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk meningkatkan produk turunan jagung, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, untuk pengembangan beras hitam dan merah organik, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, untuk pengembangan produk turunan perikanan dan buah-buahan untuk mendukung pariwisata di wilayah Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Lalu Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, untuk pengembangan jagung dan kelapa organik dan Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk pengembangan beras organik guna mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Ia berharap, implementasi RIF menjadi salah satu dari beberapa inisiatif strategis untuk mendukung pencapaian RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024. RIF Tahap II yang dilakukan dari April 2019 hingga Juli 2020, telah membuat pencapaian yang signifikan.
Sekitar 700 penerima manfaat termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga penelitian, dan UMKM telah menerima bantuan melalui lebih dari 100 pelatihan, sesi pelatihan, dan jenis dukungan teknis lainnya.
Bantuan diberikan untuk pengembangan dan penguatan institusi lokal, komoditas/produk serta meningkatkan hubungan pasar. Intervensi percontohan RIF juga telah membuka peluang kerja bagi sedikitnya 2,929 orang, dengan peluang lebih lanjut diidentifikasi untuk replikasi dan peningkatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Dalam siaran pers yang diterima Antara, Kamis, disebutkan bahwa The National Support for Local Investment Climate/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) dalam proyek kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) pada Kamis (23/7) melaksanakan upacara penutupan untuk program Dana Inovasi Responsif (RIF) tahap kedua.
Proyek NSLIC/NSELRED ini menyediakan dukungan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan iklim investasi dan pengembangan ekonomi lokal. Secara keseluruhan ada sebanyak 28 kabupaten/kota di Indonesia terpilih untuk menerima program tersebut.
Dari 28 daerah itu, 18 di antaranya dimasukkan dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) dan terakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dan 2020-2024.
Dijelaskan bahwa, 18 daerah ini didukung melalui RIF, yaitu skema hibah dalam Proyek NSLIC / NSELRED. RIF bertujuan memperkuat dan mengoordinasikan dukungan nasional untuk pengembangan ekonomi lokal yang inovatif. Inovasi tersebut diupayakan dalam bentuk pengembangan proses produksi yang lebih efisien, metode baru untuk pemberian layanan serta berbagi sumber daya dengan kabupaten lain untuk meningkatkan efisiensi atau penggunaan alat dan teknologi untuk membantu mengatasi jarak dan hambatan lainnya.
Agenda pembangunan nasional yang dinyatakan dalam RPJMN 2020-2024 menekankan pentingnya kebijakan, program, dan kegiatan yang nyata juga terukur untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah.
Pembangunan ekonomi lokal dinilai sebagai pilar utama kinerja perekonomian nasional. Sejalan dengan tujuan ini, pemerintah daerah dipandang mampu melakukan berbagai inovasi pembangunan ekonomi jika didukung dengan dukungan teknis dan instrumen yang tepat.
Deputi Pembangunan Daerah, BAPPENAS, Rudy Soeprihadi Prawiradinata pada siaran pers itu menyebutkan, ada enam wilayah dan inovasi yang telah dipilih untuk menerima RIF tahap II, yakni Kabupaten Manokwari sebagai daerah pengembangan kakao organik dan kelapa
Selanjutnya Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk meningkatkan produk turunan jagung, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, untuk pengembangan beras hitam dan merah organik, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, untuk pengembangan produk turunan perikanan dan buah-buahan untuk mendukung pariwisata di wilayah Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Lalu Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, untuk pengembangan jagung dan kelapa organik dan Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk pengembangan beras organik guna mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Ia berharap, implementasi RIF menjadi salah satu dari beberapa inisiatif strategis untuk mendukung pencapaian RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024. RIF Tahap II yang dilakukan dari April 2019 hingga Juli 2020, telah membuat pencapaian yang signifikan.
Sekitar 700 penerima manfaat termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga penelitian, dan UMKM telah menerima bantuan melalui lebih dari 100 pelatihan, sesi pelatihan, dan jenis dukungan teknis lainnya.
Bantuan diberikan untuk pengembangan dan penguatan institusi lokal, komoditas/produk serta meningkatkan hubungan pasar. Intervensi percontohan RIF juga telah membuka peluang kerja bagi sedikitnya 2,929 orang, dengan peluang lebih lanjut diidentifikasi untuk replikasi dan peningkatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020