Sebanyak 1.646 orang penyelenggara pemilu di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akan menjalani tes COVID-19.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Rustam Efendi di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa seluruh penyelenggara pilkada, mulai dari KPU, panitia penyelenggara tingkat distrik (PPD), kelurahan, hingga petugas KPPS, akan menjalani tes cepat (rapid test), termasuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

"Semua wajib menjalani tes karena kita semua tahu bahwa pelaksanaan pilkada ini di tengah pandemi COVID-19. Ini untuk memastikan seluruh penyelenggara sehat dan terbebas dari corona," kata Rustam.

Menyinggung soal biaya tes cepat, dia menyebutkan anggaran tersebut dari pusat.

Adapun pemeriksaan terhadap penyelenggara pilkada oleh Gugus Tugas COVID-19 dan Dinas Kesehatan Manokwari.

"Karena jumlah penyelenggara ini banyak, bahkan mencapai ribuan,  tidak memungkinkan pelaksanaannya di satu tempat. Oleh sebab itu, pelaksanaanya secara teknis di setiap puskesmas di wilayah masing-masing," katanya menjelaskan.

Rustam mengutarakan, melalui dukungan APBN anggaran yang kucurkan untuk belanja alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu di Manokwari sebesar Rp 2,9 miliar.

"Itu APD lengkap, bukan hanya rapid test. Ada masker, sarung tangan, face shield mask, baju, hingga fasilitas cuci tangan untuk TPS," kata Rustam menambahkan.

Saat ini KPU Kabupaten Manokwari sudah memulai tahapan pilkada. Dalam waktu dekat, lanjut dia, PPDP akan menjalani bimbinangan teknis selama mulai 13 hingga 14 Juli 2020.

Pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mereka akan turun ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitihan data pemilih. ***

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020