Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat mengajak warga disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari menuju normal baru di tengah pandemi virus corona jenis baru.

"Kita berada pada masa pandemi dan vaksin COVID-19 belum ditemukan. Semua aktivitas akan kembali dibuka seperti biasa, untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan. Ini yang disebut 'new normal' (normal baru)," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat Arnoldus Tiniap di Manokwari, Jumat.

Pada masa transisi in,i pihaknya mengajak masyarakat untuk benar-benar siap beradaptasi dengan normal baru, yakni menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas di luar rumah.

Dengan demikian, katanya, saat normal baru diterapkan masyarakat sudah terbiasa.

Berdasarkan laporan dari setiap daerah, Kota Sorong masih terjadi penambahan kasus COVID-19 dan belum terlihat tanda-tanda penurunan. Begitu pula Kabupaten Manokwari.

"Untuk Kota Sorong, meskipun masih terjadi penambahan positif namun angka kesembuhannya juga semakin naik. Ini menunjukkan pola penanganan yang dilakukan gugus tugas semakin baik," ujarnya.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan gugus tugas seluruh kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya mendorong kesiapan setiap daerah memasuki fase normal baru.

"Dalam waktu dekat ini gugus tugas provinsi akan kembali melakukan pertemuan bersama seluruh divisi. Kita akan mengevaluasi seluruh kegiatan serta kesiapan yang sudah kita lakukan menuju 'new normal'," katanya.

Ia mengakui Papua Barat sedang berproses menuju fase normal baru, meskipun masyarakat belum sepenuhnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, masih terjadi penambahan kasus positif COVID-19 beberapa hari terakhir. Papua Barat kini masih berada pada masa tanggap darurat COVID-19.

Terkait dengan penerapan normal baru, kata Tiniap, masyarakat belum benar-benar siap, setidaknya hal itu tergambar dari perilaku masyarakat di tempat-tempat keramaian yang belum serentak mengindahkan protokol kesehatan.

"Dari pantauan kami di sejumlah lokasi masyarakat beraktivitas semakin bebas tanpa protokol kesehatan. Ingat bahwa kita masih berada pada masa tanggap darurat COVID-19," ucapnya.

Ia menjelaskan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 sejak 14 Juni hingga 14 Juli 2020. Perpanjangan itu sebagai persiapan menuju fase normal baru.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020