Gugus tugas percepatan penanganan virus corona jenis baru (COVID-19) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sedang menyiapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Juru bicara pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada penanganan COVID-19, dr Wiendo Syahputra di Teluk Bintuni, Minggu menyebutkan pekan lalu sudah dilakukan pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Pada kesempatan itu pihaknya pun telah mempresentasikan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada.
"Pada dasarnya keprotokolan itu akan mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan KPU pusat. Setiap daerah yang akan menggelar Pilkada tinggal menyesuaikan," ucap Wiendo.
Sesuai surat edaran tersebut, lanjut Wiendo, pelaksanaan Pilkada harus disesuaikan dengan situasi penularan COVID-19 dan kesiapan masyarakat di daerah.
Ada tiga faktor penting yang harus diperhitungkan sebelum daerah memutuskan untuk menggelar Pilkada, yakni kesiapan penyelenggara pemilu, keberhasilan pengendalian COVID-19 di masing-masing daerah dan yang ketiga partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada.
"Karena Pilkada serentak tahun unit karena bertepatan dengan situasi pandemi sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Maka tiga hal tadi harus benar-benar diperhatikan," ujarnya lagi.
KPUD bersama gugus tugas, kata Wiendo, berusaha mempersiapkan protokol kesehatan secara detail. Tidak boleh satu pun dari tiga faktor tersebut terabaikan karena dapat berakibat fatal baik terhadap keberhasilan Pilkada maupun risiko penularan COVID-19.
Untuk alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pemilu, menurutnya, akan dipersiapkan oleh KPU. Pada pesta demokrasi ini gugus tugas punya tanggungjawab untuk mengawal dari sisi teknis penerapan protokol kesehatan.
"KPU sendiri tentu sudah mengalokasikan dana untuk pengadaan APD. Anggaran untuk APD itu pun pastinya akan didukung oleh pemerintah daerah. Kami hanya membantu dari sisi teknis penggunaan APD, pelaksanaan protokol serta perhitungan jumlah APD yang dibutuhkan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Juru bicara pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada penanganan COVID-19, dr Wiendo Syahputra di Teluk Bintuni, Minggu menyebutkan pekan lalu sudah dilakukan pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Pada kesempatan itu pihaknya pun telah mempresentasikan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada.
"Pada dasarnya keprotokolan itu akan mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan KPU pusat. Setiap daerah yang akan menggelar Pilkada tinggal menyesuaikan," ucap Wiendo.
Sesuai surat edaran tersebut, lanjut Wiendo, pelaksanaan Pilkada harus disesuaikan dengan situasi penularan COVID-19 dan kesiapan masyarakat di daerah.
Ada tiga faktor penting yang harus diperhitungkan sebelum daerah memutuskan untuk menggelar Pilkada, yakni kesiapan penyelenggara pemilu, keberhasilan pengendalian COVID-19 di masing-masing daerah dan yang ketiga partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada.
"Karena Pilkada serentak tahun unit karena bertepatan dengan situasi pandemi sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Maka tiga hal tadi harus benar-benar diperhatikan," ujarnya lagi.
KPUD bersama gugus tugas, kata Wiendo, berusaha mempersiapkan protokol kesehatan secara detail. Tidak boleh satu pun dari tiga faktor tersebut terabaikan karena dapat berakibat fatal baik terhadap keberhasilan Pilkada maupun risiko penularan COVID-19.
Untuk alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pemilu, menurutnya, akan dipersiapkan oleh KPU. Pada pesta demokrasi ini gugus tugas punya tanggungjawab untuk mengawal dari sisi teknis penerapan protokol kesehatan.
"KPU sendiri tentu sudah mengalokasikan dana untuk pengadaan APD. Anggaran untuk APD itu pun pastinya akan didukung oleh pemerintah daerah. Kami hanya membantu dari sisi teknis penggunaan APD, pelaksanaan protokol serta perhitungan jumlah APD yang dibutuhkan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020