Wasior, (Antaranews Papua Barat) -  Warga korban banjir bandang Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat tahun 2010 mempertanyakan sertifikat kepemilikan tanah di lokasi Huntap (hunian tetap) yang kini menjadi tempat tinggal mereka.

Emanuel Rumatrai, warga eks korban banjir bandang selaku koordinator Huntap I di Wasior, Rabu mengungkapkan, sejak masuk Huntap pada periode 2011 dan 2012, mereka belum pernah mendapat penjelasan terkait sertifikat kepemilikan tanah.

"Kami juga belum tahu berapa luas tanah yang kami punya," ungkap Iriati pada Penyuluhan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Kantor Badan Pertanahan Nasional Teluk Wondama di Kantor Kampung Iriati, belum lama ini

Mereka berharap tanah lokasi Huntap juga bisa didaftarkan sebagai penerima sertifikat melalui program PTSL. Tahun ini, BPN bakal menerbitkan sertifikat gratis untuk 1.350 bidang tanah di Kampung Iriati, Distrik Wasior. Di Wasior dan sekitarnya sedikitnya terdapat 7 lokasi huntap untuk eks korban banjir bandang 2010.

"Kami harapkan pemerintah daerah bisa bentuk tim untuk lakukan pendataan secara baik siapa-siapa yang tinggal di Huntap supaya bisa dibuatkan sertifikat," kata salah seorang penghuni Huntap lainnya.

Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani membenarkan sejauh ini belum ada sertifikat tanah yang diberikan kepada warga eks korban banjir bandang yang menghuni Huntap. Yang ada hanyalah berita acara penyerahan rumah.

"Memang belum ada sertifikat karena belum ada hibah dari Pemda. Dan sampai sekarang ini kami di distrik juga belum punya data penghuni huntap jadi kami akan lakukan pendataan dulu supaya jelas siapa yang tinggal di situ. Karena sekarang sudah banyak rumah yang dijual-jual," ujar Alex.

Terkait itu, Kepala Kantor BPN Teluk Wondama Magdalena Kipuw menyatakan pihaknya baru bisa menerbitkan sertifikat jikalau status tanah sudah tidak bermasalah.

"Huntap itu kewenangan Pemda ya, prinsipnya kita itu untuk tanah-tanah yang bermasalah, kita belum bisa proses,"kata Magdalena. (Zack Tonu B) "

Pewarta: Key Tokan A

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018