Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai mencairkan dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2020 sebesar Rp225 untuk setiap kampung di daerah tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Dance Sangkek di Manokwari, Senin mengutarakan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana Otsus Pemprov mulai tahun ini meluncurkan Program Strategis Pembangunan Ekonomi Kampung (Prospek).

Melalui program ini, setiap kampung mendapat jatah dana Otsus sebesar Rp225 juta per tahun, kelurahan Rp150 juta dan Distrik/kecamatan Rp100 juta.

Dance menjelaskan Prospek diluncurkan untuk mendukung program dana desa yang dilaksanakan pemerintah pusat.

Diharapkan, pembangunan kampung lebih maksimal sehingga dalam waktu beberapa tahun ke depan tidak ada lagi kampung tertinggal.

"Jadi kegiatan pembangunan yang belum terakomodir dalam dana desa diharapkan bisa dilaksanakan melalui dana Otsus," ucap Dance.

Menurutnya, dana Prospek Otsus akan dicairkan setiap tiga bulan sekali dan pencairan tahap pertama sudah dilaksanakan.

Pihaknya berharap anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal.

Gubernur Papua Barat pada kesempatan sebelumnya berharap pemanfaatan dana desa dan Otsus bisa saling menopang sehingga dapat mempercepat pembangunan di kampung.

"Kan sudah ada ketentuan masing-masing, kegiatan apa yang bisa dilakukan melalui dana desa maupun dana Otsus. Tentunya jangan sampai tumpang tindih, sehingga pembangunan bisa maksimal," jelasnya.

Gubernur berharap baik dalam pengelolaan dana desa maupun Otsus harus mengoptimalkan potensi yang ada di kampung setempat, dari sumber daya alam hingga sumber daya manusia.

"Misalnya kegiatan pembangunan infrastruktur, kalau materialnya sudah ada di situ jangan cari dari luar. Begitu pula tenaga kerjanya, manfaatkan masyarakat yang ada disitu," lanjutnya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020