Inspektorat Provinsi Papua Barat akan mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Selasa, mengutarakan, tim pemantau ASN akan segera dibentuk. ASN akan diawasi secara ketat pada Pilkada ini.
"Sanksi terberat bagi ASN yang tidak independen akan dipecat hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Sugiyono.
Pilkada serentak 2020 di Papua Barat akan dilaksanakan sembilan kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Raja Ampat, Fakfak dan Kaimana.
Terkait netralitas, Komisi ASN sudah menegaskan bawah pegawai negeri harus bersikap netral pada setiap pelaksanaan Pemilu. Aturan tentang netralitas ASN pun sudah sangat jelas, tegas serta terinci dalam Undang-undang Nomor: 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS juga Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dam Beberapa surat edaran sebagai penegasan dari Komisi ASN , Menteri PANRB, Mendagri, BKN, dan Bawaslu RI," ucap Sugiyono lagi.
Setiap ASN, sebut Sugiyono mengingatkan, dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. Mereka dituntut bersikap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Menurutnya, jika ada ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2019, yang bersangkutan akan diberikan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka atau secara tertutup atau sanksi disiplin mulai ringan, sedang, sampai berat.
"Sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 12 angka 6,7, dan 8 untuk sanksi disiplin sedang, dan Pasal 13 angka 11 dan 12 untuk sanksi disiplin berat," ujarnya pula.
"Maka, sebaiknya hati-hati, kami akan memantau ASN yang terlibat secara langsung,’’ kata Sugiyono menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Selasa, mengutarakan, tim pemantau ASN akan segera dibentuk. ASN akan diawasi secara ketat pada Pilkada ini.
"Sanksi terberat bagi ASN yang tidak independen akan dipecat hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Sugiyono.
Pilkada serentak 2020 di Papua Barat akan dilaksanakan sembilan kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Raja Ampat, Fakfak dan Kaimana.
Terkait netralitas, Komisi ASN sudah menegaskan bawah pegawai negeri harus bersikap netral pada setiap pelaksanaan Pemilu. Aturan tentang netralitas ASN pun sudah sangat jelas, tegas serta terinci dalam Undang-undang Nomor: 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS juga Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dam Beberapa surat edaran sebagai penegasan dari Komisi ASN , Menteri PANRB, Mendagri, BKN, dan Bawaslu RI," ucap Sugiyono lagi.
Setiap ASN, sebut Sugiyono mengingatkan, dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. Mereka dituntut bersikap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Menurutnya, jika ada ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2019, yang bersangkutan akan diberikan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka atau secara tertutup atau sanksi disiplin mulai ringan, sedang, sampai berat.
"Sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 12 angka 6,7, dan 8 untuk sanksi disiplin sedang, dan Pasal 13 angka 11 dan 12 untuk sanksi disiplin berat," ujarnya pula.
"Maka, sebaiknya hati-hati, kami akan memantau ASN yang terlibat secara langsung,’’ kata Sugiyono menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020