Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Papua Barat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020

Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat, Benediktus Wahon di Manokwari, Selasa, menjelaskan, ASN wajib netral dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk TNI dan Polri.

"Jangankan terlibat dalam tim sukses, sekadar menanggapi dengan tanda jempol tautan atau status pada media sosial pun tidak diperbolehkan. Pada Pilkada ini netralitas ASN benar-benar mendapat perhatian," ucap Beni, panggilan akrabnya.

Ia mengutarakan, upaya ini dilakukan untuk menekan potensi kerawanan di setiap daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Di Papua Barat, lanjut Beni, ada sembilan daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah terbentuk dan selurunhnya sudah terisi.

"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan bimbingan teknis kepada Panwascam di 125 distrik yang tersebar di sembilan kabupaten. Kami akan lakukan pembekalan kepada mereka sehingga bisa menjalankan tugas secara baik," sebut dia lagi.

Secara umum, katanya, Bawaslu siap melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada di Papua Barat. Nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dana pengawasan telah dilakukan Bawaslu di sembilan kabupaten tersebut.

"Saat ini pun kami sudah bekerja, selain mengawasi netralitas ASN kami juga sedang mengawal perekrutan PPD (panitia pemilihan distrik) yang dilaksanakan KPU," ujarnya.

Dengan anggaran yang diberikan pemerintah daerah, menurutnya, Bawaslu akan berkerja secara optimal mengawasi seluruh tahapan pemilu.

"Kalau bicara kebutuhan tentu lebih besar dari yang kita tandatangani dalam dokumen NPHD, tapi kita kan juga harus mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah. Dengan anggaran yang ada kita akan optimalkan pemanfaatannya," ucap Beni.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020