Pemerintah Provinsi Papua Barat mengupayakan mulai tahun 2020 sudah bisa 100 persen untuk menerapkan e-Government.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Papua Barat, Musa Kamudi di Manokwari, Jumat, mengatakan seluruh pemerintah daerah dituntut melaksanakan sistem elektronik dalam menjalankan pemerintahan. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.

"Kita terus dipantau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). e-Planning, e-Budgeting sampai laporan pertanggungjawaban harus kita mulai," kata Musa.

Ia mengutarakan, untuk penerapan sistem elektronik di Papua Barat masih mengalami kendala masalah jaringan internet. Meskipun demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memulai.

"Kita masih lemah di situ, tapi harus dimulai dengan kondisi yang ada. KPK juga mengerti kondisi kita di sini," ujarnya lagi.

Ia menekankan, mulai tahun depan seluruh OPD harus serentak melaksanakan e-Planning dan e-Budgeting, apapun yang terjadi kebijakan e-government harus dimulai.

"Kalau ada satu atau dua OPD yang tidak melaksanakan, akan mempengaruhi hasil secara keseluruhan. Jadi semua harus siap," sebutnya.

Dari hasil evaluasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ujar Musa, dari 40 lebih OPD di lingkup, Pemprov Papua Barat, baru 15 OPD yang menerapkan e-Planning. e-Budgeting pada 15 OPD tersebut sedang dalam proses.

"Sedangkan untuk OPD yang lain belum sama sekali. Saya minta segera menyesuaikan diri, dimulai dulu. Soal kekurangan atau kendalanya nanti kita evaluasi," pungkasnya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019