Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, menetapkan pasangan Elysa Auri-Anthonius Alex Marani sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama Sara Silambi di Wasior, Sabtu, mengatakan penetapan tersebut mengacu pada Keputusan KPU Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2025.
Berita acara penetapan kepala daerah terpilih menjadi dasar pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk pelaksanaan pelantikan pada 20 Februari 2025.
"Setelah penetapan, DPRK Wondama akan mengusulkan pelantikan bupati dan wakil terpilih. Pelantikannya berlangsung di Istana Negara Jakarta," kata Sara.
Dia mengajak semua komponen masyarakat di Teluk Wondama menjaga situasi keamanan yang kondusif, sehingga proses pelantikan kepala daerah periode 2025-2030 berjalan lancar.
Persatuan dan kesatuan merupakan modal utama keberhasilan pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan, demi mewujudkan masyarakat Teluk Wondama yang sejahtera.
"Semoga jadwal pelantikan yang berlangsung di Jakarta nanti tidak berubah lagi. Kami juga harap masyarakat tidak lagi terkotak-kotak," ujar Sara.
Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur menjelaskan, pasangan Elysa Auri-Anthonius Alex Marani meraih 11.569 suara atau 57,77 persen mengalahkan pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy.
Kemenangan yang diraih merupakan akumulasi kepercayaan dari masyarakat kepada bupati dan wakil bupati terpilih untuk memimpin Teluk Wondama selama lima tahun ke depan.
"Ini adalah suara rakyat. Mari semua warga Teluk Wondama saling mendukung supaya agenda pelantikan tidak terkendala," ujar Yustinus.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025