Sorong (ANTARA) - Kampung Friwen, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya menyalurkan bantuan Rp50 juta yang bersumber dari dana kampung untuk mendukung masyarakat petani dalam memanfaatkan hutan adat.
Kepala Kampung Friwen, Insemina Wawiyai, di Sorong, Rabu, menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah di tingkat kampung terhadap upaya pemanfaatan hutan adat oleh masyarakat setempat melalui pertanian.
"Penyaluran dana bantuan ini dilakukan secara bertahap, pertama disalurkan Rp30 juta dan tahap kedua senilai Rp20 juta yang diserahkan kepada masyarakat petani," jelasnya.
Menurut dia, masyarakat setempat sangat antusias dalam pemanfaatan hutan adat ini karena hasilnya menunjang kebutuhan pertumbuhan ekonomi mereka.
"Dengan itu mereka juga bisa menghasilkan uang melalui pemanfaatan hutan untuk pertanian, kerajinan tangan, spot wisata," katanya.
Dia mengakui anggaran kampung tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pemanfaatan hutan adat, sehingga pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder untuk bisa ambil bagian dalam pendanaan dalam rangka mendukung optimalisasi pemanfaatan hutan ada oleh masyarakat adat setempat.
Sebelumnya terdapat tiga kampung di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan persetujuan melalui surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang persetujuan pengelolaan hutan kampung.
Ketiga kampung itu terdiri atas Hutan Kampung Friwen, Distrik Waigeo Selatan seluas 1.025 hektare, Hutan Kampung Kalitoko, Distrik Teluk Mayalibit seluas 3.890 hektare, dan Hutan Kampung Waifo, Distrik Tiplol Mayalibit seluas 355 hektare.
SK Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diserahkan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu kepada perwakilan masyarakat di tiga kampung pada peringatan ke-42 Hari Bakti Rimbawan (HBR) 2025 di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (17/3).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kampung di Raja Ampat bantu Rp50 juta dukung pemanfaatan hutan adat