Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menginginkan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di daerah tersebut efektif dan efisien.

"Pembagian dana Otsus di Papua Barat sejak tahun lalu menggunakan skema 90:10. 90 persen dana Otsus diserahkan kepada kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya mengelola yang 10 persen," kata dia di Manokwari, Senin.

Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan bahwa masyarakat berbasis di kabupaten/kota.

Pemprov berharap, daerah lebih optimal dalam membangun masyarakat asli Papua.

"Pak Gubernur punya pengalaman pemerintahan dan kepemimpinan sejak dari bawah sejak dari kabupaten bahkan distrik. Begitu pun saya pernah menjadi camat di daerah terpencil. Kami berdua ingin pembangunan yang bersumber dari dana Otsus lebih besar dilaksanakan di kampung, kelurahan, dan distrik," kata dia.

Ia juga berharap, dana tersebut dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh pemerintah kabupaten/kota hingga distrik.

Lakotani menyebutkan indeks pembangunan manusia (IPM) Papua Barat masih rendah meskipun dalam tren naik.

Pengelolaan dana Otsus diharapkan bisa memacu kenaikan IPM.

"Kita bersyukur Papua Barat terus mendapat dana stimulan dari pusat di antaranya dana Otsus yang dikucurkan melalui DAU (Dana Alokasi Umum). Ini harus dimanfaatkan betul-betul," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa sumber daya alam (SDA) Papua Barat melimpah sehingga sudah semestinya masyarakat hidup sejahtera, sedangkan pemprov akan terus berinovasi dalam menyelenggarakan pelayanan.

"Kabupaten kota mendapatkan dana Otsus tanpa proses negosiasi, semua dapat sesuai indikator masing-masing. Jadi tolong manfaatkan secara baik untuk masyarakat Papua," ujarnya.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019