Wasior (ANTARA) - Inspektorat Pengawas Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat berhasil menyelamatkan uang daerah sebesar Rp.2,1 miliar pada tahun 2017.
Uang tersebut merupakan pengembalian dari pihak ketiga atau rekanan yang setelah dilakukan audit terbukti mereka tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu maupun karena realisasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Dari hasil kerja kami di tahun 201, kami bisa selamatkan uang daerah sebesar Rp.2,1 miliar, kata Inspektur Teluk Wondama Betsiana Magdalena Ayomi pada rapat evaluasi kerja OPD, Selasa di gedung Sasana Karya di Isei, Wasior.
Dia mengungkapkan ada sejumlah rekanan lain yang hingga kini belum melunasi tunggakan ke Pemda. Pihaknya sudah berupaya meminta pertanggungjawaban namun sejauh ini mereka masih terus menghindar.
Ia menyarankan agar pada tahun depan para rekanan yang bandel itu sebaiknya diajukan ke sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
"Saya berharap kita sama-sama komitmen dengan hasil sidang MTGR. Kalau memang tidak bisa dia buat pengembalian, harus kita limpahkan ke jalur hukum. Karena konsekwensi nanti bapak bupati, bapak wakil bupati atau Inspektur yang bisa kena (proses hukum),"ujar perempuan Wondama pertama yang menjabat Inspektur.
Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi mengapresiasi kerja Inspektorat. Bupati mengingatkan pimpinan OPD bersama para bendahara agar tertib dalam pengelolaan uang juga disiplin dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Kalau masih di Inspektorat kita masih bisa atur tapi kalau sudah di kepolisian atau ke kejaksaan berarti itu nanti kita susah. Jadi saya harap semua kerja dengan baik, "pesan Imburi. (***)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017
Uang tersebut merupakan pengembalian dari pihak ketiga atau rekanan yang setelah dilakukan audit terbukti mereka tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu maupun karena realisasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Dari hasil kerja kami di tahun 201, kami bisa selamatkan uang daerah sebesar Rp.2,1 miliar, kata Inspektur Teluk Wondama Betsiana Magdalena Ayomi pada rapat evaluasi kerja OPD, Selasa di gedung Sasana Karya di Isei, Wasior.
Dia mengungkapkan ada sejumlah rekanan lain yang hingga kini belum melunasi tunggakan ke Pemda. Pihaknya sudah berupaya meminta pertanggungjawaban namun sejauh ini mereka masih terus menghindar.
Ia menyarankan agar pada tahun depan para rekanan yang bandel itu sebaiknya diajukan ke sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
"Saya berharap kita sama-sama komitmen dengan hasil sidang MTGR. Kalau memang tidak bisa dia buat pengembalian, harus kita limpahkan ke jalur hukum. Karena konsekwensi nanti bapak bupati, bapak wakil bupati atau Inspektur yang bisa kena (proses hukum),"ujar perempuan Wondama pertama yang menjabat Inspektur.
Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi mengapresiasi kerja Inspektorat. Bupati mengingatkan pimpinan OPD bersama para bendahara agar tertib dalam pengelolaan uang juga disiplin dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Kalau masih di Inspektorat kita masih bisa atur tapi kalau sudah di kepolisian atau ke kejaksaan berarti itu nanti kita susah. Jadi saya harap semua kerja dengan baik, "pesan Imburi. (***)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017