Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari, Provinsi Papua Barat memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk pengobatan gratis di luar wilayah domisili.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Selasa, mengatakan pihaknya berkomitmen dengan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang diperlukan oleh peserta JKN di seluruh Indonesia.

"Kini peserta JKN tidak perlu khawatir jika sedang berada di luar kota atau daerah, lalu kemudian tiba-tiba sakit sehingga harus berobat karena peserta bisa tetap mengakses layanan kesehatan di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar," katanya.

Ia mengatakan untuk akses berobat di luar daerah tanpa pindah faskes ini dapat dilakukan paling banyak tiga kali dalam satu bulan.

BPJS Kesehatan telah membantu banyak masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Ia menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar biaya pelayanan kesehatan di luar kota dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan di luar wilayah domisili, syarat utamanya status kepesertaan JKN-nya harus aktif.

Selain itu peserta harus mengetahui alur dan prosedur pelayanan kesehatan saat berobat, yaitu ke FKTP terlebih dahulu seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Jika setelah diperiksa di FKTP oleh dokter umum, dan peserta membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka peserta atau pasien akan dirujuk ke RS. Namun jika kondisi gawat darurat, maka peserta bisa langsung mendatangi rumah sakit tanpa perlu surat rujukan dari FKTP," jelasnya.

Untuk proses pendaftaran, peserta bisa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP atau bisa menunjukkan kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta mengalami kendala saat berobat di luar kota bisa menghubungi Call Center 165 atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dinomor 08118165165.

"Jadi, berobat dengan BPJS Kesehatan di luar domisili bisa dilakukan asalkan peserta mengikuti prosedur yang berlaku. Semoga ke depannya melalui Program JKN, BPJS Kesehatan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah, cepat dan setara," katanya.

Kemudahan akses layanan kesehatan ini juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Fransiska Namalalat.

Ia mengatakan jika BPJS Kesehatan sangat membantu dirinya saat hendak berobat di luar wilayah domisili.

Ia menjelaskan meski tinggal di Manokwari, tetapi dirinya belum sempat mengurus surat pindah domisili dan juga faskes.

"Saat sakit, saya akhirnya coba untuk pergi ke puskesmas yang berada dekat dengan tempat tinggal saya. Di sana saya dilayani dengan baik oleh dokter dan perawat. Mereka juga menyarankan saya untuk mengubah faskes saya karena mengingat saya sudah lama tinggal di Manokwari," katanya.

 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024