Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyalurkan anggaran beasiswa tahun 2024 sebanyak Rp387 juta bagi 108 pelajar yang tersebar di tujuh kabupaten se-Provinsi Papua Barat.
Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak di Manokwari, Rabu, mengatakan penerima beasiswa merupakan ahli waris dari peserta Program Jamsostek baik dari sektor formal maupun informal.
"Anak dari pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja seperti cacat tetap hingga meninggal dunia, kami berikan beasiswa," kata Gery.
Gery merinci realisasi penyaluran beasiswa untuk 54 pelajar tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) mencapai Rp81 juta, dengan besaran beasiswa per anak per tahun Rp1,5 juta.
Kemudian pembayaran beasiswa bagi 30 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp60 juta, 26 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp78 juta, dan 14 pelajar pada sejumlah perguruan tinggi Rp168 juta.
"Beasiswa SMP per anak per tahun Rp2 juta, SMA Rp3 juta per anak per tahun, dan mahasiswa Rp12 juta per anak per tahun," ujar Gery.
Menurut Gery, lembaga pemerintah maupun perusahaan wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerja melalui dua Program Jamsostek setiap tahun, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jamsostek, dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
"Minimal tenaga kerja harus didaftarkan dalam dua dari empat Program Jamsostek, karena manfaatnya tidak hanya bagi pekerja tapi keluarga pekerja," kata Gery.
Pihaknya terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan Program Jamsostek karena menjadi salah satu indikator utama dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Total tenaga kerja di Papua Barat yang terdaftar sebagai peserta aktif Program Jamsotek sebanyak 78.040 pekerja, meliputi 46.782 pekerja formal dan 31.258 pekerja informal.
"Perlindungan sosial ketenagakerjaan juga bertujuan mengentaskan masalah kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia," ucap Gery.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak di Manokwari, Rabu, mengatakan penerima beasiswa merupakan ahli waris dari peserta Program Jamsostek baik dari sektor formal maupun informal.
"Anak dari pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja seperti cacat tetap hingga meninggal dunia, kami berikan beasiswa," kata Gery.
Gery merinci realisasi penyaluran beasiswa untuk 54 pelajar tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) mencapai Rp81 juta, dengan besaran beasiswa per anak per tahun Rp1,5 juta.
Kemudian pembayaran beasiswa bagi 30 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp60 juta, 26 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp78 juta, dan 14 pelajar pada sejumlah perguruan tinggi Rp168 juta.
"Beasiswa SMP per anak per tahun Rp2 juta, SMA Rp3 juta per anak per tahun, dan mahasiswa Rp12 juta per anak per tahun," ujar Gery.
Menurut Gery, lembaga pemerintah maupun perusahaan wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerja melalui dua Program Jamsostek setiap tahun, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jamsostek, dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
"Minimal tenaga kerja harus didaftarkan dalam dua dari empat Program Jamsostek, karena manfaatnya tidak hanya bagi pekerja tapi keluarga pekerja," kata Gery.
Pihaknya terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan Program Jamsostek karena menjadi salah satu indikator utama dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Total tenaga kerja di Papua Barat yang terdaftar sebagai peserta aktif Program Jamsotek sebanyak 78.040 pekerja, meliputi 46.782 pekerja formal dan 31.258 pekerja informal.
"Perlindungan sosial ketenagakerjaan juga bertujuan mengentaskan masalah kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia," ucap Gery.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024