Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya memusnahkan 13.524 obat dan makanan ilegal sebagai upaya untuk memastikan produk makanan dan obat yang dipasarkan adalah layak edar guna menunjang kesehatan masyarakat.

Kepala Loka POM di Kabupaten Sorong Rizki Okpeastowo di Sorong, Kamis, menjelaskan ribuan produk makanan dan obat ilegal ini merupakan hasil akumulasi dari 2019-2024, yang berhasil disita berdasarkan pengawasan Loka POM di beberapa sarana distribusi pangan dan obat.
 
 
"Dari 13.524 makanan dan obat ilegal jika dirupiahkan senilai Rp495,2 juta," kata Rizki usai melaksanakan pemusnahan ribuan obat dan makanan ilegal di Aimas, Kabupaten Sorong.
 
Pemusnahan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Sorong, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Kejari Sorong, media dan Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Sorong. Selain pemusnahan dengan cara membakar, sebagian besar produk obat dan makanan ilegal itu akan di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA), diikuti dengan pembakaran.
 
Dia mengatakan pengawasan ini dilakukan setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan menerapkan sistem pengawasan rutin, tertutup dan terbuka.
 
"Pengawasan ini kita lakukan melalui investigasi jika ada indikasi, kemudian pengawasan dunia maya melalui patroli siber, pengawasan rutin ke lapangan," kata dia.
 
Sebuah produk dikatakan legal, kata dia, harus memenuhi beberapa syarat sesuai dengan slogan ceklik terhadap setiap produk yang ingin dibeli masyarakat sebagai konsumen.
 
"Cek berarti memeriksa produk. K pada kata Klik adalah akronim dari kata kemasan, dimaksudkan untuk cek kemasan dalam kondisi baik. L adalah label, dimaksudkan untuk membaca informasi produk yang tercantum dalam label. I adalah Izin edar, dimaksudkan untuk memastikan produk memiliki izin edar dan K adalah Kedaluwarsa, cek masa kedaluwarsa produk," beber dia.
 
Ia berharap masyarakat benar-benar memperhatikan produk makanan, kosmetik dan obat yang beredar dengan cara ceklik.
 
Menurut dia, ini akan bermuara kepada kebaikan dan kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat harus cerdas untuk memilih makanan dan obat-obatan yang beredar.
 
Pengawasan terhadap produk obat-obatan dan makanan ini, katanya, terdapat tiga elemen penting di dalamnya, yakni pemerintah sebagai regulator, masyarakat sebagai konsumen dan produsen.
 
"Kami juga terus bermitra dengan elemen penting lainnya untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk mitigasi terhadap peredaran makanan dan obat ilegal," ujarnya.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024