Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat mengajukan penambahan sebanyak 2.404 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan.
"Manokwari masih kurang 641 lembar surat suara dan Manokwari Selatan 1.763 lembar surat suara," kata Pelaksana Staf Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Dwi Herdiany di Manokwari, Kamis.
Ia menjelaskan kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari sebanyak 138.944 lembar, namun jumlah yang diterima KPU kabupaten setempat sebanyak 138.492 lembar.
Dari hasil penyortiran, ditemukan 189 lembar surat suara dalam kondisi rusak dan perlu diganti sehingga total pengajuan penambahan surat suara untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 641 lembar.
"KPU Manokwari masih kekurangan 452 lembar dari total kebutuhan surat suara ditambah dengan yang rusak setelah disortir," jelas Herdiany.
Untuk Kabupaten Manokwari Selatan, kata dia, total kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 29.507 lembar dan jumlah surat suara yang telah diterima sebanyak 29.572 lembar.
Surat suara tersebut kemudian disortir dan ditemukan ada 1.828 lembar dalam kondisi rusak. Dengan demikian terdapat kekurangan surat suara sebanyak 1.763 lembar surat suara.
"Surat suara yang diterima KPU Manokwari Selatan ada kelebihan 65 lembar, tetapi saat sortir ditemukan banyak yang rusak. Kami sudah ajukan penambahan ke penyedia," ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat kelebihan surat suara yang diterima KPU lima kabupaten di Papua Barat sebanyak 1.832 lembar dan nantinya akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara.
KPU Kabupaten Fakfak kelebihan 540 lembar dan rusak 100 lembar, KPU Teluk Bintuni kelebihan 659 lembar dan rusak 401 lembar, serta KPU Teluk Wondama kelebihan 210 lembar dan rusak 54 lembar.
Kemudian, KPU Kaimana ada kelebihan 318 lembar dan 105 lembar rusak, selanjutnya KPU Pegunungan Arfak terdapat kelebihan 105 lembar dan yang rusak ada 87 lembar.
"Total surat suara rusak dari lima kabupaten 747 lembar yang sudah diganti dengan surat suara lebih, jadi masih ada kelebihan 1.085 lembar yang akan dimusnahkan," ucap Herdiany.
Dia mengatakan total kebutuhan surat suara Pilkada 2024 untuk tujuh kabupaten di Papua Barat sebanyak 400.616 lembar, termasuk 2.000 lembar surat suara persiapan jika ada PSU (pemungutan suara ulang).
Kebutuhan surat suara itu meliputi Kabupaten Manokwari 138.994 lembar, Fakfak 63.002 lembar, Teluk Bintuni 58.373 lembar, Kaimana 44.798 lembar, Pegunungan Arfak 35.546 lembar, Teluk Wondama 30.446 lembar, dan Manokwari Selatan 29.507 lembar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Papua Barat ajukan penambahan surat suara pilkada dua kabupaten
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Manokwari masih kurang 641 lembar surat suara dan Manokwari Selatan 1.763 lembar surat suara," kata Pelaksana Staf Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Dwi Herdiany di Manokwari, Kamis.
Ia menjelaskan kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari sebanyak 138.944 lembar, namun jumlah yang diterima KPU kabupaten setempat sebanyak 138.492 lembar.
Dari hasil penyortiran, ditemukan 189 lembar surat suara dalam kondisi rusak dan perlu diganti sehingga total pengajuan penambahan surat suara untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 641 lembar.
"KPU Manokwari masih kekurangan 452 lembar dari total kebutuhan surat suara ditambah dengan yang rusak setelah disortir," jelas Herdiany.
Untuk Kabupaten Manokwari Selatan, kata dia, total kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 29.507 lembar dan jumlah surat suara yang telah diterima sebanyak 29.572 lembar.
Surat suara tersebut kemudian disortir dan ditemukan ada 1.828 lembar dalam kondisi rusak. Dengan demikian terdapat kekurangan surat suara sebanyak 1.763 lembar surat suara.
"Surat suara yang diterima KPU Manokwari Selatan ada kelebihan 65 lembar, tetapi saat sortir ditemukan banyak yang rusak. Kami sudah ajukan penambahan ke penyedia," ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat kelebihan surat suara yang diterima KPU lima kabupaten di Papua Barat sebanyak 1.832 lembar dan nantinya akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara.
KPU Kabupaten Fakfak kelebihan 540 lembar dan rusak 100 lembar, KPU Teluk Bintuni kelebihan 659 lembar dan rusak 401 lembar, serta KPU Teluk Wondama kelebihan 210 lembar dan rusak 54 lembar.
Kemudian, KPU Kaimana ada kelebihan 318 lembar dan 105 lembar rusak, selanjutnya KPU Pegunungan Arfak terdapat kelebihan 105 lembar dan yang rusak ada 87 lembar.
"Total surat suara rusak dari lima kabupaten 747 lembar yang sudah diganti dengan surat suara lebih, jadi masih ada kelebihan 1.085 lembar yang akan dimusnahkan," ucap Herdiany.
Dia mengatakan total kebutuhan surat suara Pilkada 2024 untuk tujuh kabupaten di Papua Barat sebanyak 400.616 lembar, termasuk 2.000 lembar surat suara persiapan jika ada PSU (pemungutan suara ulang).
Kebutuhan surat suara itu meliputi Kabupaten Manokwari 138.994 lembar, Fakfak 63.002 lembar, Teluk Bintuni 58.373 lembar, Kaimana 44.798 lembar, Pegunungan Arfak 35.546 lembar, Teluk Wondama 30.446 lembar, dan Manokwari Selatan 29.507 lembar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Papua Barat ajukan penambahan surat suara pilkada dua kabupaten
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024