Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, mendorong pengembangan produk pangan lokal di daerah tersebut.

Ketua TP PKK Pegunungan Arfak, Lidiana Nuham Saroy pada Penyuluhan Keamanan Pangan yang digelar di Manokwari, Jumat, menjelaskan, kabupaten tersebut memiliki potensi pangan lokal melimpah.

Ia ingin pangan lokal terus dikembangkan, dengan menerapkan standar keamanan serta kesehatan.

"Kami ingin produksi pangan di Pegunungan Arfak tidak hanya untuk orientasi konsumsi keluarga. Sudah saatnya kita mengambil peluang pasar sehingga ada nilai lebih yang diperoleh masyarakat," kata Lidiana.

TP-PKK telah mendorong beberapa produk makanan olahan dan seluruhnya memanfaatkan bahan lokal. Produk industri rumah tangga tersebut sudah diikutsertakan serta memperoleh juara harapan satu pada Festival Pangan Lokal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Barat belum lama ini

"Kita punya produk keripik kentang dan wortel lalu cistik betatas ungu dan labu kuning, eskrim betatas ungu, dodol labu siam, serta kerupuk labu kuning. Produknya sudah siap, sekarang yang kita mau dorong produk-produk tersebut punya izin industri rumah tangga sehingga bisa diperdagangkan di toko-toko," kata Lidiana lagi.

Menurutnya, pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting. Sebelum beredar luas produk IRT di daerah tersebut harus memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

"Ingat bahwa pangan yang aman dan bermutu adalah hak setiap manusia.Kami ingin produk makanan yang sudah bisa kita produksi ini mendapat izin edar dan lain-lain," sebutnya lagi.

Untuk mendorong produk berkualitas dari bahan pangan lokal di Pegunungan Arfak, lanjut Lidiana, TP-PPK menggandeng Dinas Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat. Pihaknya ingin, BPOM mengawal pengembangan industri IRT di daerah tersebut.

"Prinsipnya bahwa izin industri rumah tangga (IRT) itu yang keluarkan adalah Dinas Kesehatan. Peran kami adalah mengawal tentang bagaimana produk masyarakat ini sehat, aman dan sebagainya," sebut Kepala BPOM Manokwari, Mojaza Sirait di sela kegiatan tersebut.

Pihaknya siap mengawal penuh produksi IRT Pegunungan Arfak, bahkan jika kedepan para pelaku usaha ingin mengembangkan produk mereka untuk memperoleh izin edar makan dalam (MD) yang dikeluarkan BPOM.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019