Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dan Kaimana, Papua Barat, telah menuntaskan tapal batas wilayah antara kedua daerah tersebut.

Keduanya Telah menyepakati batas antara kedua kabupaten khususnya di sisi barat, berada di antara kampung Ure, Distrik Yamor (Kaimana) dan Kampung Yabore, Distrik Naikere (Wondama).  

Kabag Pemerintahan Teluk Wondama, Yulianus Korwa di Wasior, Senin, menjelaskan, perbatasan antara dua kampung kampung itu, disepakati terletak di bukit Yapiamba dengan titik koordinat 03.19.134 Lintang Selatan dan 134. 57. 448 Lintang Utara. 

Kesepakatan soal tapal batas kedua kabupaten ini telah ditandatangani pada 18 Juli 2019 oleh perwakilan dari kedua kabupaten. Dari Teluk Wondama penandatangan dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda, Jack Ayamiseba dan Kabag Pemerintahan Yulius Korowa. 

Dari Kabupaten Kaimana oleh Kabag Pemerintahan Fransisco Beruatwarin dan Kepala Distrik Yamor Jamsul Runtuk. Ikut menandatangani Kepala Kampung Yabore Sefnat Kawiyata, Kepala Kampung Ure Jitro Samiata serta tokoh adat dari kedua kampung.

Menurutnya, kesepakatan itu tercapai setelah perwakilan kedua belah pihak melakukan pengecekan lapangan sekaligus pengukuran titik koordinat yang dilakukan pada pada 18 Juli lalu.

“Kesepakatan ini bersifat final sehingga mengikat kedua belah pihak sehingga tidak akan ada gugatan lagi di kemudian hari,“ kata Yulius.

Ia mengatakan tercapainya kesepakatan soal tapal batas antara kedua kabupaten merupakan hal yang positif bagi kedua daerah otonom yang resmi berdiri pada 2003 tersebut.

Kepastian mengenai tapal batas tidak hanya akan meniadakan saling klaim wilayah tetapi juga menghadirkan kepastian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada kedua daerah bertetangga itu.

“Setelah ada kesepakatan ini maka batas wilayah antara Kabupaten Teluk Wondama dengan Kabupaten Kaimana siap ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri,"lanjut lulusan IPDN Jatinangor ini.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019