Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat telah berhasil menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Manokwari Jekson Hosyo di Manokwari, Minggu, mengatakan DP4 di Kabupaten Manokwari berjumlah 135.808 pemilih dan sudah seluruhnya dilakukan coklit.

"Progres para panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sudah 100 persen melakukan coklit pada DP4 di Manokwari," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2024, coklit oleh pantarlih dilakukan 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Setelah melakukan coklit dari rumah ke rumah, sisa waktu yang masih ada digunakan pantarlih untuk melakukan pengisian formulir administrasi, seperti data pemilih, dan pendataan pemilih potensial.

"Sesuai SOP setiap pantarlih dibekali buku tugas, buku itu yang kemudian dirapikan kemudian dikembalikan ke KPU Manokwari," ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak ada kendala berarti dalam tahapan coklit oleh pantarlih, hanya permasalahan jaringan untuk pengisian aplikasi coklit. Namun, semua itu sudah berhasil diatasi.

Ia menambahkan, saat di lapangan, pantarlih masih menemukan banyak penduduk yang domisili atau tempat tinggal tidak sesuai dengan KTP.

"Terkait dengan administrasi kependudukan itu, karena Pilkada menggunakan asas de jure maka warga yang tinggal tidak sesuai dengan alamat KTP akan dikembalikan ke TPS sesuai KTP," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah tahapan coklit, PPD dan PPS akan melakukan rekap hasil coklit oleh pantarlih selama enam hari atau sampai tanggal 30 Juli.

Setelah itu, KPU akan menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian diumumkan untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat, jika masih ada yang belum termuat dalam DPS.

Setelah DPS hasil perbaikan, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22-27 September 2024.

"Usai DPT ditetapkan, kita lakukan sosialisasi dan meminta tanggapan masyarakat lagi. KPU Manokwari akan terus mengawal agar warga wajib pemilih bisa terakomodir dalam DPT," ujarnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024