Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat, Papua Barat Daya, menyatakan pencoklitan di 30 kampung mengalami kendala karena kendala jaringan internet.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maybrat, Felix Ulis Sasior, di Kumurkek, Selasa, berharap agar pemerintah segera memperbaiki jaringan internet karena ini merupakan persoalan serius yang harus disikapi.

"Nanti pencoblosan tanggal 27 November itu kita akan gunakan sirekap, sehingga yang kami minta hanya jaringan Internet segera diperbaiki," kata Felix.

Ia mengatakan, sistem kerja lembaga KPU dan Bawaslu sudah menggunakan aplikasi internet. Selain itu juga masyarakat setempat juga sangat membutuhkan jaringan Internet.

Felix menjelaskan bahwa tahapan pencoklitan yang berlangsung saat ini masih lancar dan mencapai 70 persen.

"Coklit itu dilakukan dengan dua cara yaitu manual menggunakan hard Copy dan E-coklit dapat diakses oleh petugas Pantarlih secara online melalui website (https://ecoklit.kpu.go.id/)," ungkap Felix.

Ia menegaskan ada 30 Kampung yang tersebar di tujuh Distrik di Maybrat yang tidak ada jaringan internet, ini yang menjadi kendala ketika petugas pantarlih.

"Kali ini petugas pantarlih harus menentukan titik koordinat tempat pemungutan suara (TPS) dalam aplikasi e-Coklit, sehingga bisa coklit, kalau tidak berati kampung tersebut tidak bisa mengikuti pilkada karena tidak didata," ungkap Felix.

Menurut dia, Coklit adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dipegang oleh pantarlih untuk melakukan pencocokan data, jika cocok elemen data yang ada maka pantarlih harus menempel stiker yang membuktikan bahwa orang tersebut sudah terdaftar.

"Ketika ada tambahan data itu harus dimasukkan ke aplikasi e-Coklit itu masuk sebagai pemilih baru yang ada di kampung tersebut di Maybrat. Kabupaten Maybrat terdiri dari 24 distrik dan 259 kampung dan satu kelurahan, tetapi tujuh Distrik tidak bisa dilakukan pencoklitan," jelas Felix.

Pemutakhiran data pemilih, kata dia, terdapat pencoklitan yang sementara berlangsung, nanti ada juga daftar pemilih sementara (DPS), ada juga daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan Daftar pemilih tetap (DPT) dan Daftar pemilih tetap tambah (DPTB).

Berikut daftar kampung yang tidak ada jaringan internet
I. Distrik Aifat Timur Tengah
1. Kampung Kamat
2. Kampung Assem
3. Kampung Ayata
4. Kampung Aiwesa
5. Kampung Mupas
6. Kampung Aikus
7. Kampung Tiam
8. Kampung Frambu
9. Kampung Saud
10. Kampung Pitor

II. Distrik Aifat Timur yaitu:
1. Kampung Aisa
2. Kampung Aitrem
3. Kampung Wakom
4. Kampung Sawin
5. Kampung Sahbuku
6. Kampung Sasior Frabuku
7. Kampung Sanem
8. Kampung Buohsa

III. Distrik Aifat Timur Selatan yaitu:
1. Kampung Wormu
2. Kampung Womba
3. Kampung Makiri
4. Kampung Winuni
5. Kampung Warba
6. Kampung Srumate

IV.Distrik Aifat Timur Jauh yaitu:
1. Kampung Ainesra
2. Kampung Aikingging
3. Kampung Aimau
4. Kampung Tief Romen
5. Kampung Mesyam
6. Kampung Tobo
7. Kampung Aisasior

V. Distrik Aifat Selatan yaitu:
1. Kampung Fuoq
2. Kampung Fuoq Selatan
3. Kampung Roma
4. Kampung Awet Maim
5. Kampung Yeek


Distrik Mare:
1. Kampung Suswa
2. Kampung Kombiv

Distrik Mare Selatan:
1. Kampung Osom
2. Kampung Sukesiar
3. Kampung Asen

Distrik Aitinyo:
1. Kampung Sumanis
2. Kampung Sris

Distrik Aitinyo Tengah:
1. Kampung Aisnaif
2. Kampung Sira
3. Kampung Sira Tee
4. Kampung Yaksoro
5. Kampung Frambo
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024