Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menyusun rencana tenaga kerja (RTK) Makro sebagai upaya menjawab kebutuhan lapangan kerja perusahaan dan sekaligus pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong, Marthen Nebore di Sorong, Selasa, menjelaskan, perencanaan tenaga kerja makro merupakan salah satu upaya konkret pemerintah untuk menjawab ketersediaan tenaga kerja yang dibutuhkan di kawasan ekonomi khusus (KEK) dan sektor unggulan lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sorong susun RTK Makro jawab kebutuhan lapangan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong, Marthen Nebore di Sorong, Selasa, menjelaskan, perencanaan tenaga kerja makro merupakan salah satu upaya konkret pemerintah untuk menjawab ketersediaan tenaga kerja yang dibutuhkan di kawasan ekonomi khusus (KEK) dan sektor unggulan lain.
"Sebelum mengarah kepada penyusunan rencana tenaga kerja ini didahului dengan tahapan sosialisasi dan pelatihan dengan menggandeng Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)," kata dia.
Karena, kata dia, dari hasil penyusunan rencana kerja ini akan termuat data sistematis terkait dengan tenaga kerja dalam peningkatan pendayagunaan tenaga kerja di wilayah itu, sehingga nantinya bisa menjawab kebutuhan lapangan kerja di setiap perusahaan atau sektor unggulan lainnya.
"Karena itu kita memerlukan yang namanya pengetahuan tambahan bagaimana sistem penyusunan tenaga kerja itu, maka kita hadirkan ahlinya dari Kemnaker," ujar dia.
Dia mengakui bahwa dengan adanya penyusunan tenaga kerja ini, tentunya volume penyerapan dan kapasitas dari tenaga kerja pun telah diperhitungkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di setiap perusahaan.
"Karena kabupaten ini selain KEK Sorong juga sektor unggulan lain pun membutuhkan tenaga kerja, maka sebelum mengarah ke sana kita siapkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja itu sendiri," ujar dia.
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker yang telah hadir dan mendukung penyusunan rencana tenaga kerja lewat sosialisasi dan pelatihan kepada OPD teknis," ucap dia.
Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker, Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan penyusunan rencana tenaga kerja ini diperlukan yang namanya kolaborasi dan kerja sama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan stakeholder lain supaya bisa menghasilkan perencanaan tenaga kerja yang berkualitas.
"Perencanaan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh OPD terkait tapi butuh kolaborasi supaya hasilnya maksimal untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dan juga optimalisasi pertumbuhan ekonomi pun berjalan baik," ujar dia.
Selain itu, penyusunan rencana tenaga kerja ini harus dibarengi dengan tindakan atau implementasi yang nyata supaya dampaknya selain meningkatkan penyerapan tenaga kerja tetapi juga pertumbuhan ekonomi di daerah mengalami perubahan dan kesejahteraan masyarakat pun terjamin.
"Tenaga kerja ini merupakan roda penggerak dan seluruh aktivitas pembangunan di Indonesia khususnya di Papua dengan potensi unggulanya sangat luar biasa, maka diperlukan banyak tenaga kerja yang efektif," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sorong susun RTK Makro jawab kebutuhan lapangan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024