Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mendesak seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat segera merealisasikan sensus orang asli Papua (OAP).
Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Irene Manibuy di Manokwari, Selasa, mejelaskan bahwa sensus khusus tersebut bertujuan menghasilkan data jumlah OAP secara akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan sensus akan menyasar OAP yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten harus secepatnya menyelenggarakan sensus OAP, jangan tunda-tunda lagi," kata Irene.
Sensus OAP, kata dia, telah dibahas dalam rapat pleno bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selaku Ketua BP3OKP untuk mendukung keberhasilan program pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.
BP3OKP akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten agar kembali melanjutkan pendataan jumlah OAP.
"Supaya penyaluran dana otonomi khusus dan perencanaan program untuk orang asli Papua lebih tepat sasaran karena datanya tersedia dengan benar," jelas Irene.
Menurut dia, pelaksanaan sensus OAP perlu melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS), dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), dan dinas kominfo.
Kolaborasi lintas sektor, menurut dia, tentunya akan memperkuat pelaksanaan sensus khusus dengan menggunakan mekanisme pendataan yang tepat terhadap setiap individu orang asli Papua di Provinsi Papua Barat.
"Tidak bisa pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten sendiri, tetapi perlu pelibatan instansi yang berkompeten melaksanakan sensus," ucap Irene.
Sementara itu, Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat George Karel Dedaida mengharapkan permasalahan data jumlah OAP sudah semestinya tuntas sebelum penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Selain sensus OAP, Geroge juga berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan pemetaan wilayah adat guna mencegah konflik sosial yang terjadi sesama masyarakat adat di Papua Barat.
"Tidak hanya manusia Papua yang disensus, tetapi wilayahnya juga perlu didata dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengalokasikan biaya pelaksanaan sensus orang asli Papua.
Upaya itu mencerminkan pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola penggunaan dana otonomi khusus berbasis data yang valid, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3OKP desak pemda di Papua Barat realisasikan sensus OAP
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Irene Manibuy di Manokwari, Selasa, mejelaskan bahwa sensus khusus tersebut bertujuan menghasilkan data jumlah OAP secara akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan sensus akan menyasar OAP yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten harus secepatnya menyelenggarakan sensus OAP, jangan tunda-tunda lagi," kata Irene.
Sensus OAP, kata dia, telah dibahas dalam rapat pleno bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selaku Ketua BP3OKP untuk mendukung keberhasilan program pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.
BP3OKP akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten agar kembali melanjutkan pendataan jumlah OAP.
"Supaya penyaluran dana otonomi khusus dan perencanaan program untuk orang asli Papua lebih tepat sasaran karena datanya tersedia dengan benar," jelas Irene.
Menurut dia, pelaksanaan sensus OAP perlu melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS), dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), dan dinas kominfo.
Kolaborasi lintas sektor, menurut dia, tentunya akan memperkuat pelaksanaan sensus khusus dengan menggunakan mekanisme pendataan yang tepat terhadap setiap individu orang asli Papua di Provinsi Papua Barat.
"Tidak bisa pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten sendiri, tetapi perlu pelibatan instansi yang berkompeten melaksanakan sensus," ucap Irene.
Sementara itu, Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat George Karel Dedaida mengharapkan permasalahan data jumlah OAP sudah semestinya tuntas sebelum penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Selain sensus OAP, Geroge juga berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan pemetaan wilayah adat guna mencegah konflik sosial yang terjadi sesama masyarakat adat di Papua Barat.
"Tidak hanya manusia Papua yang disensus, tetapi wilayahnya juga perlu didata dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengalokasikan biaya pelaksanaan sensus orang asli Papua.
Upaya itu mencerminkan pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola penggunaan dana otonomi khusus berbasis data yang valid, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3OKP desak pemda di Papua Barat realisasikan sensus OAP
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024