Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong pada 29 Juni 2024 akan berlangsung aman dan lancar.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu di Sorong, Minggu, menjelaskan PSU di dua TPS akan berlangsung aman sebab telah didahului dengan rapat koordinasi dalam rangka penyamaan persepsi antara KPU provinsi dan KPU beserta Bawaslu Kabupaten Sorong sebagai upaya memastikan kesiapan pelaksanaan PSU telah berjalan.
 
Sesuai putusan MK nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU PBD diperintahkan melaksanakan PSU di TPS 07 dan TPS 18 Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong untuk jenis pemilihan DPRD Provinsi Papua Barat Daya Dapil 3.
 
“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan dan jajaran penyelenggara KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan Surat KPU 971 terkait dengan teknis pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Ketua KPU, Andarias.
 
Dia yakin bahwa dengan adanya upaya memastikan penyelenggaraan PSU berlangsung aman dan lancar, nantinya tidak ada ruang yang memungkinkan indikasi pidana hukum lain terjadi.
 
“Untuk jumlah DPT untuk dua TPS ini sebanyak 581 pemilih. Dan yang mempunyai hak untuk menggunakan hak pilih di TPS nanti adalah pemilih yang telah terdaftar di DPT pada pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 14 Februari yang lalu,” beber dia.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa mengatakan Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan pascaputusan MK nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, melalui himbauan kepada masyarakat yang ada di dua TPS 07 dan 18 berkaitan dengan pelanggaran yang kemudian tidak boleh terjadi lagi.
 
"Contohnya politik uang, menggunakan nama orang lain untuk memilih, hal-hal inilah yang perlu diketahui supaya tidak terjadi pada PSU nanti," ujar dia.
 
Selain itu juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Sorong untuk membantu melihat situasi dan kondisi keamanan di dua TPS itu berlangsung baik dan kondusif jelang PSU.
 
"Upaya lain adalah kami juga telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat Daya terkait dengan pelaksanaan PSU," kata dia.
 
Dia menyebutkan, daftar pemilih yang akan mengikuti PSU terdiri atas TPS 07 sebanyak 291, dan 290 di TPS 18.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024