Jayapura (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong meminta aparatur sipil negara (ASN) agar netral selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua guna menjaga kelancaran proses demokrasi.
"Sebagai ASN harus netral dan tidak memihak salah satu calon. Jika terbukti terlibat, itu bisa PSU lagi,” kata Ramses di Jayapura, Minggu (6/4).
Menurut Ramses, salah satu tanggung jawab sebagai penjabat Gubernur adalah memastikan PSU berjalan aman, lancar, dan sukses sehingga netralitas ASN menjadi faktor penting dalam menjaga proses tersebut.
“Soal dugaan keterlibatan ASN kami tidak bisa berandai-andai karena semua harus berdasarkan bukti dan data. Jika ada yang melaporkan, pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga menegaskan tidak akan menolerir ASN yang terbukti ikut campur dalam PSU.
"Jika ada pelanggaran, sanksinya akan diserahkan kepada Gakkumdu atau Bawaslu sesuai peraturan yang berlaku," katanya lagi.
Dia menambahkan pesan ini telah disampaikan secara berulang oleh sebab itu hal tersebut harus dipahami oleh ASN.
“Oleh sebab itu saya sudah berulang kali sampaikan, ASN harus netral. PSU ini harus yang terakhir, jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan terkait anggaran PSU, bahwa pembiayaan tetap menggunakan APBD. Saat ini, pihaknya telah memberikan izin kepada KPU untuk melaksanakan tahapan dengan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) KPU sebesar Rp47 miliar.
“Anggaran PSU akan dicairkan dalam dua tahap agar prosesnya lebih efektif kami akan mengoptimalkan APBD yang ada,” katanya lagi.
Ramses Limbong: ASN harus netral selama PSU
Senin, 7 April 2025 6:25 WIB

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong (ANTARA/Qadri Pratiwi)