Pemerintah Provinsi Papua Barat mengupayakan agar konsep sekolah pemberdayaan rakyat (SPR) diterapkan secara menyeluruh guna mengoptimalkan pengembangan potensi pertanian, peternakan, dan perikanan di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

"Lulusan sekolah ini akan menjadi agen perubahan untuk mengelola potensi pertanian, perikanan, dan peternakan," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Rabu.

Sebelumnya, kata dia, Universitas Papua (Unipa) bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) telah melakukan pembahasan tentang rencana pengembangan sekolah pemberdayaan rakyat di seluruh wilayah Papua Barat.

Oleh karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lingkup pemerintah provinsi diharapkan segera merumuskan strategi dan perencanaan terhadap penerapan konsep sekolah dimaksud yang melibatkan akademisi Unipa.

"OPD terkait harus bahas lebih detail supaya sekolah tersebut bisa diselenggarakan di setiap kabupaten," ucap Ali Baham.

Dia menilai sekolah berbasis komunitas yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan kekayaan alam, sangat cocok dengan kondisi geografis di tanah Papua khususnya Papua Barat.

Pemerintah daerah berusaha agar generasi muda Papua Barat yang berkompeten ikut berpartisipasi dalam program pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Pemerintah sangat mengharapkan keterlibatan generasi muda yang punya kemampuan khusus," kata Ali Baham.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Papua Barat  Hendrikus Fatem menjelaskan, sekolah pemberdayaan rakyat dengan pola pembelajaran partisipatif baru diterapkan di Kabupaten Fakfak sebanyak enak kelompok.

Rencana pengembangan sekolah itu ke lima kabupaten lainnya yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Kaimana, harus disosialisasikan terlebih dahulu.

"Jadi setelah konsepnya dirancang sedemikian rupa baru disosialisasikan ke lima kabupaten," ucap Fatem.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024