Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat memberlakukan program insentif pajak berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor, mulai 1 Juli hingga akhir Oktober 2024.
Pelaksana tugas Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin di Manokwari, Jumat, mengatakan penghapusan denda PKB dan BBN kendaraan bermotor telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat nasional pembina kesamsatan seluruh Indonesia.
"Dispensasi ini dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Bhayangkara, HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan HUT Ke-25 Papua Barat," ucap Bachri Yasin.
Menurut dia, program tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB karena antusiasme masyarakat di wilayah Papua Barat sangat tinggi.
Hal itu tercermin dari realisasi penerimaan PKB maupun BBN kendaraan bermotor tahun 2023 mengalami peningkatan 100 persen setelah penerapan program tersebut selama empat bulan.
"Masyarakat antusias menyambut program penghapusan denda PKB dan BBN kendaraan bermotor," ujar dia.
Bapenda, kata dia, terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat dapat memanfaatkan program dimaksud secara maksimal sebelum berakhir pada Oktober 2024.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat juga akan menerapkan strategi jemput bola dengan tujuan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah distrik atau kecamatan dan kawasan pesisir.
"Jadi layanan yang diberikan tidak hanya di Kantor Samsat saja, tetapi sistemnya jemput bola supaya memudahkan masyarakat membayar pajak," ujar Bachri Yasin.
Dia kemudian mengajak pemilik kendaraan dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) provinsi lain yang telah beroperasi di wilayah Papua Barat lebih dari tiga bulan dapat memanfaatkan program penghapusan BBN.
Kesadaran pemilik kendaraan bermotor melakukan mutasi berpengaruh terhadap capaian PAD dari PKB yang nantinya dipergunakan untuk memperbaiki fasilitas publik seperti infrastruktur jalan raya, dan jembatan di seluruh Papua Barat.
"Kami terus mengarahkan agar kendaraan-kendaraan dari luar bisa mutasi ke Papua Barat setelah berkas dari daerah asal dicabut," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Pelaksana tugas Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin di Manokwari, Jumat, mengatakan penghapusan denda PKB dan BBN kendaraan bermotor telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat nasional pembina kesamsatan seluruh Indonesia.
"Dispensasi ini dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Bhayangkara, HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan HUT Ke-25 Papua Barat," ucap Bachri Yasin.
Menurut dia, program tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB karena antusiasme masyarakat di wilayah Papua Barat sangat tinggi.
Hal itu tercermin dari realisasi penerimaan PKB maupun BBN kendaraan bermotor tahun 2023 mengalami peningkatan 100 persen setelah penerapan program tersebut selama empat bulan.
"Masyarakat antusias menyambut program penghapusan denda PKB dan BBN kendaraan bermotor," ujar dia.
Bapenda, kata dia, terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat dapat memanfaatkan program dimaksud secara maksimal sebelum berakhir pada Oktober 2024.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat juga akan menerapkan strategi jemput bola dengan tujuan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah distrik atau kecamatan dan kawasan pesisir.
"Jadi layanan yang diberikan tidak hanya di Kantor Samsat saja, tetapi sistemnya jemput bola supaya memudahkan masyarakat membayar pajak," ujar Bachri Yasin.
Dia kemudian mengajak pemilik kendaraan dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) provinsi lain yang telah beroperasi di wilayah Papua Barat lebih dari tiga bulan dapat memanfaatkan program penghapusan BBN.
Kesadaran pemilik kendaraan bermotor melakukan mutasi berpengaruh terhadap capaian PAD dari PKB yang nantinya dipergunakan untuk memperbaiki fasilitas publik seperti infrastruktur jalan raya, dan jembatan di seluruh Papua Barat.
"Kami terus mengarahkan agar kendaraan-kendaraan dari luar bisa mutasi ke Papua Barat setelah berkas dari daerah asal dicabut," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024