Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di Provinsi Papua Barat Daya menjadwalkan pelantikan 605 Badan Perwakilan Kampung (Baperkam) peride 2020-2026 secara serentak di 120 kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Yohan Bodori di Teminabuan, Selasa mengatakan Pemkab sudah melakukan rapat untuk memutuskan jadwal pelantikan Baperkam di 120 kampung.
"Jadwal pelantikan sudah disepakati dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu wilayah Imekko dilaksanakan pada Jumat 16 Mei 2024 di Distrik Inawatan dan wilayah daratan Sorsel dilakukan pada 19 Mei 2024 di ibu Kota Teminabuan," kata Yohan.
DPMK membagi dua lokasi pelantikan karena kondisi geografis Sorsel yang sangat luas dan aspek anggaran yang disiapkan pemerintah.
"Kami mengimbau agar kepala kampung yang tersebar di 120 kampung itu dapat menyampaikan kepada Baperkam yang akan dilantik setelah menerima logistik, sehingga dapat segera siapkan untuk menghadiri pelantikan," kata Yohan.
Ia melanjutkan, setelah melantik 120 Baprekam dilanjutkan dengan proses pencairan anggaran dana desa tahap pertama..
"Ada 120 kampung yang kami lantik dan satu kampung tidak masuk yaitu Kampung Botain karena sudah masuk wilayah pemerintahan kabupaten (Pemkab) Sorong.
"Kampung Botain tetap kita perhatikan dari sisi pelayanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun tahun ini sudah masuk wilayah Pemkab Sorong, sehingga tidak dianggarkan," kata Yohan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Yohan Bodori di Teminabuan, Selasa mengatakan Pemkab sudah melakukan rapat untuk memutuskan jadwal pelantikan Baperkam di 120 kampung.
"Jadwal pelantikan sudah disepakati dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu wilayah Imekko dilaksanakan pada Jumat 16 Mei 2024 di Distrik Inawatan dan wilayah daratan Sorsel dilakukan pada 19 Mei 2024 di ibu Kota Teminabuan," kata Yohan.
DPMK membagi dua lokasi pelantikan karena kondisi geografis Sorsel yang sangat luas dan aspek anggaran yang disiapkan pemerintah.
"Kami mengimbau agar kepala kampung yang tersebar di 120 kampung itu dapat menyampaikan kepada Baperkam yang akan dilantik setelah menerima logistik, sehingga dapat segera siapkan untuk menghadiri pelantikan," kata Yohan.
Ia melanjutkan, setelah melantik 120 Baprekam dilanjutkan dengan proses pencairan anggaran dana desa tahap pertama..
"Ada 120 kampung yang kami lantik dan satu kampung tidak masuk yaitu Kampung Botain karena sudah masuk wilayah pemerintahan kabupaten (Pemkab) Sorong.
"Kampung Botain tetap kita perhatikan dari sisi pelayanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun tahun ini sudah masuk wilayah Pemkab Sorong, sehingga tidak dianggarkan," kata Yohan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024